Aturan Baru THR 2024 Terkait Potongan Pajak Penghasilan

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu bentuk penghargaan dari perusahaan kepada karyawannya. THR biasanya diberikan menjelang hari raya, seperti Idul Fitri atau Natal, dan menjadi salah satu hal yang dinanti-nantikan oleh para karyawan. Namun, selain memberikan kegembiraan, pemberian THR juga memiliki kewajiban pajak yang perlu dipahami oleh karyawan maupun perusahaan.

Pada tahun 2024, pemerintah mengumumkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima THR secara penuh sebesar 100%. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah apakah THR yang diberikan akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengertian THR dan PPh

THR termasuk dalam jenis tunjangan yang menjadi objek penghasilan PPh 21. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-545/PJ./2000. Dalam kedua peraturan tersebut dijelaskan bahwa THR termasuk dalam penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21.

Baca juga: Cara Hitung PPh 21 untuk Gaji 5 jt

Besaran PPh 21 atas THR

PPh 21 atas THR dan bonus untuk setiap pekerja memiliki besaran yang berbeda tergantung pada jumlah yang diterima. Skema penghitungan Tarif Efektif Rata-rata (TER) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Perubahan Skema Perhitungan PPh 21

Perubahan skema perhitungan PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap juga diatur dalam PP Nomor 5/2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023. Peraturan lama menghitung PPh Pasal 21 setahun sebagai (Penghasilan Bruto Setahun – Biaya Jabatan – Iuran Pensiun – PTKP) x Tarif Pasal 17, sedangkan peraturan baru termasuk Zakat/Sumbangan Keagamaan Wajib yang dibayar melalui pemberi kerja dalam perhitungannya.

Contoh Perhitungan PPh 21 atas THR

Untuk memperjelas konsep perhitungan PPh 21 atas THR, kita akan menggunakan contoh kasus sederhana. Misalkan seorang karyawan, A, menerima THR sebesar Rp 5.000.000 dalam satu tahun. Karyawan A memiliki penghasilan bruto setahun sebesar Rp 60.000.000, biaya jabatan Rp 5.000.000, iuran pensiun Rp 1.000.000, zakat/sumbangan keagamaan wajib yang dibayar melalui pemberi kerja Rp 500.000, dan PTKP Rp 54.000.000.

Dengan menggunakan peraturan baru untuk menghitung PPh Pasal 21 setahun, maka:

PPh Pasal 21 setahun=(Penghasilan Bruto Setahun−Biaya Jabatan−Iuran Pensiun−Zakat/Sumbangan Keagamaan Wajib yang dibayar melalui pemberi kerja−PTKP) × Tarif Pasal 17

PPh Pasal 21 setahun = (Rp 60.000.000−Rp 5.000.000−Rp 1.000.000−Rp 500.000−Rp 54.000.000) × Tarif Pasal 17

PPh Pasal 21 setahun = (Rp 60.000.000−Rp 60.000.000) × Tarif Pasal 17

PPh Pasal 21 setahun = Rp 0 × Tarif Pasal 17

Dengan demikian, PPh Pasal 21 setahun yang harus dibayar oleh karyawan A atas THR yang diterima adalah Rp 0. Hal ini dikarenakan penghasilan karyawan A setelah dikurangi biaya jabatan, iuran pensiun, zakat/sumbangan keagamaan wajib yang dibayar melalui pemberi kerja, dan PTKP, adalah kurang dari atau sama dengan Rp 0.

Perhitungan ini menunjukkan bahwa dalam kasus di mana penghasilan bersih setelah dikurangi semua biaya dan PTKP adalah kurang dari atau sama dengan nol, maka PPh Pasal 21 yang harus dibayar adalah nol. Namun, perhitungan ini bisa berbeda tergantung pada kondisi masing-masing karyawan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan ahli pajak atau perencana keuangan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan situasi individu.

Demi kenyamanan dan ketenangan finansial Anda di masa liburan, pastikan Anda memahami betul tentang potongan PPh THR 2024. Percayakan perhitungan dan pelaporan pajak pada ISBC sebagai mitra terpercaya. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, ISBC akan membantu Anda mengelola pajak dengan tepat dan sesuai peraturan. Kunjungi laman info lengkap kami di https://isbconsultant.com untuk informasi lebih lanjut tentang layanan kami. Jangan biarkan urusan pajak mengganggu momen bahagia Anda, percayakan pada ISBC untuk penanganan yang profesional dan terpercaya.

Dampak bagi Pegawai dan Perusahaan

PPh 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) memiliki dampak yang signifikan bagi kedua belah pihak, baik bagi pegawai maupun bagi perusahaan. Dalam hal ini, penting untuk memahami konsekuensi dari potongan pajak ini terhadap penghasilan bersih pegawai serta beban biaya dan kewajiban perusahaan.

Baca juga:  Tarif Pajak Freelance 2024, Ini Cara Hitungnya

Pegawai:

  • Pengurangan Penghasilan Bersih
    THR yang dikenakan PPh 21 akan mengurangi penghasilan bersih yang diterima oleh pegawai. Hal ini dapat mempengaruhi kondisi keuangan personal pegawai, terutama jika THR merupakan sumber penghasilan tambahan yang signifikan.

  • Pengurangan Penghasilan Bersih Setahun
    Penghitungan PPh 21 atas THR akan mempengaruhi penghasilan bersih setahun pegawai. Hal ini dapat berdampak pada perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dibayar oleh pegawai pada akhir tahun pajak.

  • Pentingnya Perencanaan Keuangan
    Adanya potongan PPh 21 atas THR menunjukkan pentingnya perencanaan keuangan bagi pegawai. Perencanaan keuangan yang baik dapat membantu pegawai mengelola penghasilan dengan lebih efisien.

Perusahaan:

  • Tambahan Beban Biaya
    Potongan PPh 21 atas THR merupakan tambahan beban biaya bagi perusahaan. Hal ini perlu dipertimbangkan dalam perencanaan keuangan perusahaan untuk mengantisipasi pengeluaran tambahan yang terkait dengan kewajiban pajak ini.

  • Pemenuhan Kewajiban Pajak
    Potongan PPh 21 atas THR merupakan bagian dari kewajiban pajak perusahaan terhadap pegawainya. Pemenuhan kewajiban pajak ini penting untuk menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

  • Pengaruh terhadap Pengeluaran Lain
    Potongan PPh 21 atas THR juga dapat mempengaruhi pengeluaran perusahaan untuk kompensasi pegawai. Perusahaan perlu memperhitungkan dampak potongan ini terhadap pengeluaran keseluruhan untuk mengelola keuangan perusahaan dengan efektif.

Baca juga: Dampak Tarif Efektif PPh Pasal 21

Kesimpulan

Aturan baru terkait potongan PPh Penghasilan atas THR 2024 menegaskan bahwa THR yang diberikan kepada karyawan akan dikenakan potongan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan perlu memperhatikan peraturan yang berlaku dan menghitung THR dengan benar untuk menghindari masalah pajak di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan ini, karyawan dan perusahaan dapat mengelola THR dengan lebih efisien dan tepat sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.