Fungsi Pajak Bumi dan Bangunan bagi Negara

Fungsi Pajak Bumi dan Bangunan – Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban setiap warga negara, tidak terkecuali Indonesia. Fungsi pajak yang dibayarkan oleh setiap warga negara adalah sebagai sumber pendapatan bagi tanah air dan untuk melanjutkan pembangunan.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak memiliki arti sebagai iuran yang diwajibkan oleh negara bagi badan dan orang pribadi. Sifatnya bersifat memaksa dan sesuai dengan undang-undang yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Kenali fungsi pajak bagi pembangunan negara dan contohnya melalui penjelasan berikut.

Fungsi Pajak Secara Umum

Ada beberapa fungsi pajak yang penggunaannya cukup vital bagi pembangunan bangsa dan negara. Dengan memahami fungsinya, Sedulur dapat menyadari betapa pentingnya perannya. Beberapa di antaranya adalah penganggaran, pendapatan, redistribusi pendapatan, serta pengaturan dan stabilitas. Cari tahu lebih lanjut melalui penjelasan berikut.

Fungsi Anggaran (Budgeting)

Fungsi anggaran pajak dapat menjadi salah satu langkah ideal untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan negara. Oleh karena itu, hal ini dapat membantu menjelaskan dari segi anggaran terkait yang digunakan pemerintah untuk mengisi slot sumber pendanaan dalam anggarannya. Tentu kita sendiri sudah mengetahui bahwa anggaran yang disiapkan oleh pemerintah dikenal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setiap tahun, pemerintah menyiapkan kerangka anggaran negara untuk jangka waktu satu tahun. Ini berisi berbagai komponen, seperti pendapatan, pembiayaan, dan pengeluaran. Sedangkan pajak yang menjalankan fungsi anggaran termasuk dalam komponen pendapatan. 

Tujuannya untuk memenuhi penerimaan negara dalam anggaran APBN.Pendapatan ini sebenarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan komponen pengeluaran suatu negara. Namun, hingga saat ini implementasinya tidak selalu berhasil memenuhi kebutuhan belanja.

Dengan kata lain, pendapatan tersebut tidak cukup untuk membiayai kebutuhan belanja pemerintah. Oleh karena itu, ini bukan satu-satunya sumber penerimaan negara dalam komponen penerimaan negara. Namun, ada juga dana hibah yang dikenal sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga:  Surat Setoran Pajak (SSP): Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Pengisian

Fungsi Stabilitas

Stabilitas fungsi pajak juga diperlukan dalam penerimaan negara dan berperan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu negara. Contohnya adalah mengatasi deflasi dan inflasi. Misalnya, saat nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.Jika pemerintah ingin menggunakannya sebagai alat stabilitas ekonomi, maka bisa mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk penguatan rupiah. Contohnya adalah kenaikan bea masuk dan PPN impor.

Fungsi Redistribusi Pendapatan

Fungsi dari pajak distribusi adalah untuk mengatur dan menyeimbangkan distribusi pendapatan yang meliputi distribusi antara pemerintah daerah dan kesejahteraan warganya. Tidak hanya itu, redistribusi juga memiliki tugas untuk memperluas kesempatan kerja terkait. Bersamaan dengan itu, luasnya kesempatan kerja dengan penyerapan tenaga kerja menyebabkan pemerataan pendapatan masyarakat.

Bagi Anda yang ingin lebih dimudahkan dalam mengelola aspek perpajakan ada baiknya segera mempercayakan pada konsultan pajak profesional demi memastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan.

fungsi pajak bumi dan bangunan
franchiseme.ru

Fungsi Set

Fungsi regulator atau pengatur pajak adalah sebagai komponen pengatur, sesuai dengan namanya. Dalam pembiayaan pembangunan negara, pajak yang digunakan oleh pemerintah adalah untuk mengatur bagaimana masyarakat atau masyarakat dapat terlibat di dalamnya.

Karena ditetapkan dan ditetapkan sebagai objek peraturan, maka pelaksanaannya sendiri selalu bersifat memaksa. Sehingga seseorang akan merasa terbebani untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dalam hal ini orang atau badan yang tunduk padanya disebut Wajib Pajak.

Jadi, seseorang suka tidak suka, harus membayarnya sebagai bentuk ketaatan dan kewajiban sebagai warga negara. Ini juga berlaku untuk perusahaan atau entitas. Mau tidak mau mereka harus menyetorkan uang kepada pemerintah sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan negara dan tempat di mana mereka bisa mendapatkan keuntungan.

Jika seseorang atau badan usaha ingin mendapatkan fasilitas infrastruktur yang baik, maka wajib menyetorkan sejumlah uang kepada pemerintah untuk membantu membangun infrastruktur negara. Secara sederhana, tujuannya adalah sebagai komponen pengatur, terutama untuk melibatkan suatu badan atau orang dalam menyediakan pendanaannya.