Pajak Daerah: Pengertian, Ciri dan Contoh

Jika kita berbicara soal pajak, pasti Anda pernah mendengar tentang pajak daerah? Apakah Anda sudah mengetahui pengertian pajak daerah? Jika belum mari kita cari tahu sama-sama melalui artikel berikut ini.

Pengertian Pajak Daerah

Pengertian dari pajak daerah yaitu sebuah kontribusi wajib yang ada di daerah yang terutang oleh pribadi maupun badan dan sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang dan tidak menerima imbalan secara langsung serta tidak digunakan untuk keperluan daerah bagi kemakmuran rakyat.

Hal itu berdasarkan undang-undang pajak daerah dan juga retribusi daerah di nomor 28 tahun 2009, dimana pajak atau sebutan lainnya adalah kontribusi wajib yang diberikan penduduk dalam suatu daerah kepada pemerintah daerah ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kepentingan pemerintahan dan juga kepentingan daerah secara umum.

Kami berikan contoh, agar Anda bisa mendapatkan kejelasan. Dana hasil pajak daerah misalnya akan digunakan untuk pembangunan jalan, pembukaan lapangan kerja baru, jembatan dan juga untuk digunakan kepentingan pembangunan dan pemerintahan lainnya.

Tidak hanya itu saja, dalam proses pembangunan suatu daera. Biasanya penerimaan pajak daerah dimasukkan ke dalam sumber anggaran pendapatan daerah atau kita mengenalnya dengan APBD dan nantinya digunakan pemerintah untuk menjalankan berbagai program kerjanya setiap bulannya.

Bila Anda tidak punya banyak waktu untuk mengurus aspek legalitas usaha yang mengandung unsur perpajakan, sudah saatnya Anda percayakan ISB Consultant yang siap berikan solusi terbaik sehingga terlindungi dari berbagai resiko penalty yang merugikan perusahaan.

Ciri Pajak Daerah

Setelah Anda mengetahui pengertian pajak daerah, sekarang kita akan mencari tahu ciri-ciri pajak daerah sehingga Anda bisa membedakan pajak daerah dengan pajak pusat, berikut ciri-cirinya:

Pertama, pajak daerah biasanya berasal dari pajak asli daerah yang diserahkan ke daerah sebagai pajak daerah.

Kedua, pajak daerah biasanya hanya dipungut di wilayah administrasi daerah tersebut atau daerah administrasi yang dikuasainya tersebut.

Ketiga, pajak daerah biasanya digunakan untuk membiayai urusan maupun pengeluaran ketika adanya pembangunan pemerintahan daerah.

Baca juga:  Pajak Hiburan: Tarif, Dasar Hukum & Contoh Cara Hitung

Keempat, pajak daerah ini juga dipungut berdasarkan peraturan daerah atau kita mengenalnya dengan PERDA dan juga Undang-Undang sehingga pajaknya bisa dipaksa diminta kepada orang wajib pajak.

Pada dasarnya, unsur – unsur yang ada di pajak daerah ini sama dengan pajak lainnya seperti objek pajak daerah, subjek pajak daerah dan tarif pajak daerah.

contoh pajak daerah
asmarantaka.wordpress.com

Contoh Pajak Daerah dan Tarifnya

Setelah Anda mengenal tentang pengertian pajak daerah dan ciri pajak daerah, sekarang agar bisa lebih jelas lagi. Kami akan memberikan beberapa contoh pajak daerah dan juga tarifnya. 

Pajak daerah itu dibagi menjadi dua bagian yaitu pajak provinsi dan juga pajak kabupaten atau kota. Nah masing-masing memiliki bagian dan juga jenis pajak yang berbeda, namun dalam pembahasan ini kami hanya akan memberikan beberapa contoh pajak daerah untuk provinsi.

Perlu Anda ketahui bahwa pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang ada diseluruh kendaraan beroda baik digunakan di air maupun di darat. Pajak ini dibayar dimuka dan dikenakan kembali di masa 12 bulan berikutnya.

Tarif untuk pajak jenis ini beragam, berikut rinciannya:

Pertama, bagi pemilik kendaraan motor akan dikenakan pajak sebesar 2% dan kemudian untuk bermotor kedua nantinya akan dikenakan pajak sebesar 2,5% dan hal itu akan meningkat untuk kepemilikan kendaraan bermotor berikutnya sebesar 0,5%.

Kedua, untuk pemilik kendaraan bermotor yang dimiliki oleh badan maka akan dikenakan pajak sebesar 2%.

Ketiga, untuk pemilik kendaraan motor yang dimiliki pemerintah pusat dan juga daerah akan dikenakan biaya pajak sebesar 0,50%.

Keempat, untuk kepemilikan kendaraan bermotor khusus alat berat akan dikenakan pajak sebesar 0,20%.

Nah itu pengertian tentang pajak daerah lengkap dengan ciri dan juga contohnya, Anda bisa cek kembali apakah Anda sudah membayar pajak daerah berupa kendaraan yang Anda miliki? Jika belum cek sekarang dan bayarkan.