Pengertian Hukum Pajak, Fungsi & Jenisnya

Hukum pajak merupakan bagian penting dalam sistem perpajakan suatu negara. Hukum ini mengatur hak dan kewajiban pembayaran pajak bagi setiap individu atau badan hukum. Dalam konteks yang lebih luas, hukum pajak mencakup peraturan-peraturan yang mengatur wewenang pemerintah dalam mengambil kekayaan individu untuk kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara.

Pengertian Hukum Pajak

Menurut R. Santoso Brotodiharjo, S.H., hukum pajak atau hukum fiskal adalah keseluruhan peraturan yang meliputi wewenang atau hak pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dengan melalui kas negara.

Hal ini menggambarkan bahwa hukum pajak merupakan instrumen yang memungkinkan pemerintah untuk memperoleh dana yang diperlukan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Kedudukan Hukum Pajak dan Hukum Pidana dalam UU Perpajakan

Fungsi Hukum Pajak

Fungsi hukum pajak sangat penting dalam menjaga keberlangsungan sistem perpajakan suatu negara. Fungsi-fungsi tersebut mencakup:

  • Acuan Penciptaan Sistem Pemungutan Pajak
    Hukum pajak menjadi acuan utama dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang adil dan efisien. Melalui hukum ini, pemerintah dapat menetapkan aturan yang jelas tentang cara mengumpulkan pajak dari warga negara dan badan hukum, sehingga proses pemungutan pajak dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan.

  • Prinsip Keadilan dan Efisiensi
    Hukum pajak juga bertujuan untuk menerapkan prinsip keadilan dan efisiensi dalam pemungutan pajak. Prinsip keadilan memastikan bahwa setiap individu atau badan hukum memberikan kontribusi yang sesuai dengan kemampuan ekonominya, sedangkan prinsip efisiensi mengarah pada penggunaan sumber daya yang optimal dalam pengelolaan pajak.

  • Penjelasan Subjek dan Objek Pajak
    Fungsi lain dari hukum pajak adalah sebagai sumber penjelasan tentang subjek dan objek pajak. Subjek pajak adalah individu atau badan hukum yang dikenai pajak, sedangkan objek pajak adalah hal-hal atau kegiatan yang menjadi dasar penghitungan pajak. Dengan adanya hukum pajak yang jelas, subjek dan objek pajak dapat ditentukan dengan tepat, sehingga tidak ada kesalahan dalam pengumpulan pajak.

  • Meningkatkan Potensi Pendapatan Pajak
    Hukum pajak juga berfungsi untuk meningkatkan potensi pendapatan pajak secara menyeluruh. Dengan adanya hukum pajak yang baik dan efektif, pemerintah dapat memastikan bahwa semua potensi pajak yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal, sehingga pendapatan pajak dapat meningkat.

  • Bagian dari Hukum Publik
    Kedudukan hukum pajak sebagai bagian dari hukum publik memperkuat fungsinya dalam mengatur hubungan-hubungan hukum antara negara dan individu atau badan hukum yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak). Hal ini menjamin bahwa hak dan kewajiban pajak setiap individu atau badan hukum diatur dengan jelas dan adil.

Sebagai pengusaha yang ingin memahami hukum pajak secara mendalam dan memaksimalkan keuntungan, Anda perlu menggandeng konsultan pajak Jogja yang berpengalaman. ISB Consultant siap membantu Anda dengan layanan terbaik dan solusi pajak yang tepat. Dengan dukungan profesional kami, Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir masalah perpajakan. Pilih ISB Consultant, mitra terpercaya dalam urusan pajak Anda.

Jenis Hukum Pajak

Dalam sistem perpajakan suatu negara, terdapat dua jenis hukum pajak yang berperan penting dalam mengatur berbagai aspek perpajakan, yaitu hukum pajak formal dan hukum pajak material.

  • Hukum Pajak Formal
    • Hukum pajak formal mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan pajak. Ini mencakup aturan-aturan yang menjelaskan bagaimana proses pemungutan pajak dilakukan, mulai dari penetapan utang pajak, hak fiskus pemerintah sebagai pengelola pajak, hingga kewajiban wajib pajak untuk melakukan pembukuan.
    • Contoh dari hukum pajak formal adalah Tata Cara Perpajakan. Tata Cara Perpajakan mengatur prosedur-prosedur yang harus diikuti oleh pemerintah dan wajib pajak dalam melakukan proses perpajakan, seperti proses pendaftaran, pengajuan laporan pajak, dan penyelesaian sengketa pajak.
Baca juga:  Kode Faktur Pajak 090: Pengertian, Dasar Hukum, dan Penggunaannya

  • Hukum Pajak Material
    • Hukum pajak material mengatur tentang ketentuan-ketentuan terkait pajak itu sendiri. Ini mencakup subjek pajak (siapa yang dikenai pajak), objek pajak (hal-hal atau kegiatan yang dikenai pajak), besaran pajak yang harus dibayar (tarif pajak), serta segala sesuatu yang menimbulkan atau menghapuskan utang pajak.
    • Contoh dari hukum pajak material adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPh mengatur tentang pajak yang harus dibayar atas penghasilan yang diterima oleh individu atau badan hukum, sedangkan PPN mengatur tentang pajak yang harus dibayar atas penjualan barang dan jasa.

Dengan adanya dua jenis hukum pajak ini, sistem perpajakan suatu negara dapat dijalankan dengan lebih terstruktur dan efisien. Hukum pajak formal membantu dalam menetapkan aturan-aturan yang harus diikuti oleh pemerintah dan wajib pajak dalam melakukan proses perpajakan, sedangkan hukum pajak material membantu dalam menetapkan ketentuan-ketentuan terkait pajak itu sendiri agar proses pemungutan pajak dapat berjalan dengan baik.