Tidak sedikit perusahaan maupun individu yang terkejut ketika menemukan adanya NPWP sementara dengan kode 99900000000999000 di sistem DJP atau pada bukti potong pajak. Meski sering dianggap sebagai solusi praktis saat NIK belum terbaca atau belum valid di database DJP, penggunaan NPWP yang juga sering disebut sebagai NPWP dummy ini ternyata menyimpan sejumlah risiko administratif dan perpajakan yang cukup serius.
Fenomena ini penting dipahami, baik oleh pemberi kerja sebagai pemotong pajak maupun oleh pegawai sebagai pihak yang dipotong. Tanpa penanganan yang tepat, penggunaan NPWP sementara bisa menghambat penerbitan bukti potong tahunan, menyulitkan pelaporan SPT hingga menimbulkan potensi kewajiban pajak ganda.
Mengapa Ada NPWP Sementara?
NPWP sementara dengan kode 99900000000999000 digunakan karena sistem tidak dapat mengenali NIK seseorang. Hal ini biasanya terjadi akibat:
- NIK belum valid di Dukcapil – misalnya data kependudukan belum diperbarui.
- NIK belum padan dengan NPWP di DJP – meski NIK sudah sah, proses sinkronisasi dengan DJP belum selesai.
Untuk mencegah terhambatnya pemotongan pajak, DJP memberikan opsi penggunaan NPWP sementara (NPWP dummy) agar bukti potong tetap bisa diterbitkan.
Risiko Penggunaan NPWP Sementara
Penggunaan NPWP sementara tidak hanya memudahkan proses administrasi sesaat, namun juga menimbulkan beberapa risiko:
- Risiko administratif. Bukti potong yang diterbitkan dengan NPWP dummy tidak diakui secara penuh dan harus diperbaiki.
- Risiko fiskal. Penerima penghasilan bisa dikenai pajak kembali karena data tidak tercatat dengan benar.
- Risiko reputasi perusahaan. Bila tidak segera dibetulkan, perusahaan bisa dianggap lalai dalam kewajiban perpajakan.
Dampak Bagi Pemberi Penghasilan (Pemotong)
Bagi perusahaan atau pihak pemberi penghasilan, penggunaan NPWP sementara dapat menimbulkan beberapa konsekuensi:
- Bukti potong tahunan tidak bisa diterbitkan. Sistem DJP akan menolak penerbitan formulir 1721 A1/A2 jika NPWP masih menggunakan format sementara.
- Kewajiban melakukan pembetulan. Semua bukti potong dan SPT Masa PPh 21 yang sebelumnya menggunakan NPWP sementara harus diperbaiki setelah NIK pegawai valid.
- Keterlambatan administrasi. Proses pelaporan SPT tahunan perusahaan dapat terganggu karena menunggu validasi NIK pegawai.
Dampak Bagi Penerima Penghasilan (Yang Dipotong)
Sementara itu, bagi pegawai atau penerima penghasilan, penggunaan NPWP sementara juga menimbulkan kendala:
- Bukti potong tidak otomatis terprepopulasi. Data penghasilan tidak langsung masuk ke SPT Tahunan di DJP Online.
- Kesulitan mengkreditkan pajak. Pajak yang sudah dipotong pemberi kerja bisa jadi tidak tercatat sehingga berpotensi ditagih ulang.
- Kewajiban pelaporan manual. Pegawai harus melaporkan SPT dengan memasukkan data secara manual, meningkatkan risiko kesalahan input.
Contoh Kasus Dampak NPWP Sementara
Misalnya, seorang karyawan bernama Budi memiliki penghasilan bruto Rp10.000.000 per bulan. Perusahaan melakukan pemotongan PPh 21 sebesar Rp500.000 per bulan. Namun, karena NIK Budi belum valid di sistem DJP, perusahaan menerbitkan bukti potong menggunakan NPWP sementara.
Ketika tiba masa pelaporan SPT Tahunan, data bukti potong Budi tidak muncul otomatis di DJP Online. Akibatnya:
- Budi harus memasukkan data manual satu per satu.
- Jika perusahaan belum membetulkan bukti potong, ada potensi PPh 21 yang dipotong tidak dapat dikreditkan.
- Bila terjadi perbedaan data, DJP bisa menagih kembali pajak yang sebenarnya sudah dipotong.
Cara Atasi Kendala NPWP Sementara
Untuk menghindari permasalahan, berikut langkah penting yang harus dilakukan:
Bagi Pegawai
- Pastikan NIK sudah valid di Dukcapil.
- Lakukan registrasi NIK di DJP Online (Coretax).
- Jika terjadi kendala, segera hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi KPP terdekat.
Bagi Perusahaan
- Jangan menunda verifikasi NIK pegawai baru.
- Segera lakukan pembetulan bukti potong dan SPT Masa setelah NIK valid.
- Simpan dokumentasi setiap proses perbaikan agar audit lebih mudah.
Mengapa Pemadanan NIK-NPWP Begitu Penting?
Pemadanan data NIK-NPWP bukan hanya sekadar kewajiban administratif. Lebih jauh, hal ini menjadi kunci agar sistem pajak Indonesia semakin terintegrasi. Dengan NIK sebagai identitas tunggal, seluruh data perpajakan akan lebih rapi, transparan dan meminimalkan potensi penghindaran pajak.
Banyak perusahaan yang kewalahan mengurus perbaikan data perpajakan, terutama ketika menghadapi kendala teknis di sistem DJP. Di sinilah peran konsultan pajak menjadi sangat penting. Bagi Anda yang berdomisili di Jawa Timur, ISBC hadir sebagai konsultan perencanaan pajak di Surabaya yang siap membantu memastikan pemadanan data, pembetulan SPT hingga strategi kepatuhan pajak perusahaan Anda berjalan lancar.Kesimpulan
NPWP sementara 99900000000999000 atau NPWP dummy bukanlah solusi permanen, melainkan jalan keluar sementara agar proses pemotongan pajak tidak terhenti. Namun, penggunaannya membawa sejumlah risiko serius baik bagi pemberi kerja maupun penerima penghasilan. Oleh sebab itu, perusahaan dan pegawai harus segera memastikan NIK terdaftar dengan benar di sistem DJP agar tidak terjadi masalah administratif dan finansial di kemudian hari.
Dengan memahami risiko, dampak dan cara mengatasinya, setiap wajib pajak dapat lebih siap menghadapi kendala administratif yang muncul. Jika diperlukan, jangan ragu menggunakan jasa konsultan pajak profesional agar proses administrasi lebih efisien, akurat dan aman.
Baca juga: Bupot A1 Tidak Bisa Diproses? Ini Solusinya!