Pajak Tangguhan: Definisi, Contoh & Cara Hitung

Jasa Konsultan Pajak Jogja – Pajak adalah sumber pendapatan yang vital bagi pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Untuk memastikan penerimaan pajak yang tepat waktu, pemerintah mengenakan berbagai jenis pajak pada warga negara dan perusahaan.

Salah satu jenis pajak yang diterapkan adalah pajak tangguhan. Pajak ini memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari jenis pajak lainnya, dan pemahaman yang baik tentang konsep ini sangat penting baik bagi wajib pajak maupun otoritas pajak.

Definisi Pajak Tangguhan

Pajak tangguhan, dalam konteks perpajakan, merujuk pada pajak yang terutang pada periode pajak saat ini, tetapi pembayarannya ditunda atau “ditangguhkan” hingga periode pajak yang akan datang.

Artinya, wajib pajak harus membayar jumlah pajak tertentu di masa depan atas penghasilan atau transaksi yang terjadi saat ini. Pajak ini menciptakan kewajiban pajak di masa depan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.

Pajak tangguhan biasanya muncul dalam berbagai situasi. Salah satu contohnya adalah pajak tangguhan yang dikenakan pada pendapatan yang diterima oleh perusahaan dari investasi di luar negeri. Dalam hal ini, perusahaan mungkin harus membayar pajak atas laba yang diperoleh dari investasinya, tetapi pembayaran sebenarnya dapat ditunda hingga periode pajak berikutnya.

Contoh Pajak Tangguhan

Untuk memahami lebih lanjut tentang pajak tangguhan, mari kita lihat beberapa contoh yang umumnya terjadi:

Pajak Tangguhan Penghasilan

Misalkan Anda adalah seorang individu atau pemilik usaha kecil. Pada tahun ini, Anda memiliki pendapatan yang lebih tinggi dari biasanya karena mendapat keuntungan dari penjualan aset berharga.

Pajak atas keuntungan ini seharusnya dibayar pada periode pajak ini. Namun, berdasarkan regulasi pajak yang berlaku, Anda diperbolehkan untuk menunda pembayaran pajak ini hingga tahun pajak berikutnya. Dalam hal ini, pajak tersebut menjadi pajak tangguhan.

Pajak Tangguhan Perusahaan

Perusahaan sering mengalami situasi di mana mereka memiliki pendapatan yang lebih tinggi daripada biaya yang dapat mereka kurangkan pada periode pajak tertentu. Dalam hal ini, perusahaan mungkin memiliki pajak tangguhan yang dapat digunakan untuk mengurangkan beban pajak di masa depan ketika pendapatan mereka lebih rendah atau ketika mereka menghadapi kerugian.

Pajak Tangguhan Investasi Asing

Perusahaan yang memiliki investasi di luar negeri mungkin akan menghadapi pajak atas keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut. Namun, beberapa negara memiliki perjanjian pajak ganda dengan Indonesia yang memungkinkan perusahaan untuk menunda pembayaran pajak hingga periode pajak berikutnya. Dalam hal ini, pajak atas investasi tersebut dianggap sebagai pajak tangguhan.

cara menghitung pajak tangguhan
waysolucoesprofissionais.com.br

Cara Menghitung Pajak Tangguhan

Pajak tangguhan dihitung berdasarkan perbedaan antara kewajiban pajak yang tercatat dalam laporan keuangan perusahaan dan jumlah pajak yang harus dibayar pada periode pajak saat ini. Dalam hal ini, rumus umum untuk menghitung pajak tangguhan adalah sebagai berikut:

Pajak Tangguhan= Kewajiban Pajak yang Tercatat − Pajak yang Harus Dibayar pada Periode Pajak Saat Ini

Pajak tangguhan ini kemudian dicatat sebagai liabilitas di neraca perusahaan dan akan dibayar pada masa mendatang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Manfaat Pajak Tangguhan

Pajak tangguhan dapat memberikan manfaat bagi wajib pajak, baik individu maupun perusahaan. Beberapa manfaat utama dari pajak tangguhan meliputi:

Likuiditas

Pajak tangguhan memungkinkan wajib pajak untuk menunda pembayaran pajak hingga masa yang akan datang. Hal ini dapat meningkatkan likuiditas mereka saat ini, yang dapat digunakan untuk investasi lebih lanjut atau pengeluaran yang mendesak.

Pengelolaan Kas

Pajak tangguhan memungkinkan perusahaan untuk lebih efektif mengelola aliran kas mereka. Mereka dapat merencanakan pembayaran pajak sesuai dengan kondisi finansial mereka, menghindari beban pajak yang tidak terduga.

Pengurangan Beban Pajak

Pajak tangguhan dapat membantu perusahaan mengurangkan beban pajak mereka di masa depan ketika pendapatan mungkin lebih rendah atau ketika mereka menghadapi kerugian.

UU Terkait Pajak Tangguhan

Pajak tangguhan diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) di Indonesia. Terdapat ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana pajak tangguhan dihitung, diberlakukan, dan dilaporkan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Kesimpulan:

Baca juga:  Pemerintah Dukung Pertumbuhan UMKM dengan Insentif Pajak

Pajak tangguhan adalah salah satu jenis pajak yang memungkinkan wajib pajak menunda pembayaran pajak atas penghasilan atau transaksi hingga periode pajak yang akan datang. Pemahaman yang baik tentang konsep ini penting untuk mengelola pajak dengan efisien dan memanfaatkan manfaatnya.

Dalam konteks perpajakan di Indonesia, regulasi terkait pajak tangguhan dapat ditemukan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh). Pajak tangguhan dapat memberikan manfaat likuiditas, pengelolaan kas yang lebih baik, dan pengurangan beban pajak bagi wajib pajak.

Dengan pemahaman yang tepat tentang pajak tangguhan dan penggunaan yang bijak, wajib pajak dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik dan meminimalkan beban pajak secara sah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.