Surat Keterangan Fiskal: Fungsi, Syarat & Cara Pengajuan

Konsultan Pajak di Jogja – Dalam lingkup perpajakan di Indonesia, Surat Keterangan Fiskal (SKF) adalah dokumen yang memegang peranan penting. SKF merupakan bukti bahwa suatu perusahaan atau entitas telah memenuhi kewajiban perpajakan tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Artikel ini akan memberikan pemahaman mendalam tentang Surat Keterangan Fiskal, meliputi fungsinya, syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan panduan tentang cara mengajukannya, dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Fungsi Surat Keterangan Fiskal (SKF)

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang fungsi Surat Keterangan Fiskal (SKF), penting untuk memahami peran kunci dokumen ini dalam perpajakan di Indonesia.

Membuktikan Kepatuhan Perpajakan

Fungsi utama SKF adalah untuk membuktikan bahwa sebuah perusahaan atau entitas telah mematuhi kewajiban perpajakan yang berlaku. Ini meliputi pembayaran pajak-pajak tertentu seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menghindari Retensi Pajak

Beberapa transaksi bisnis di Indonesia mengharuskan pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan retensi pajak. Namun, jika entitas yang terlibat memiliki SKF yang sah, retensi pajak ini dapat dihindari atau dikurangi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Memenuhi Persyaratan dalam Kontrak Bisnis

SKF juga seringkali merupakan persyaratan dalam kontrak bisnis. Entitas yang menjalankan transaksi bisnis dengan perusahaan lain sering kali diminta untuk menunjukkan SKF sebagai bukti bahwa mereka adalah kontraktor atau penyedia layanan yang patuh secara perpajakan.

Syarat Pengajuan Surat Keterangan Fiskal

Pengajuan Surat Keterangan Fiskal memerlukan pemenuhan beberapa syarat yang ketat. Ini termasuk:

Pemilik SKF

Surat Keterangan Fiskal diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada entitas atau perusahaan yang telah mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, hanya entitas yang telah memenuhi kewajiban perpajakan yang dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SKF.

Pembayaran Pajak yang Telah Dilakukan

Entitas yang mengajukan permohonan SKF harus membuktikan bahwa mereka telah melakukan pembayaran pajak yang sesuai dan memadai sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Ini termasuk pembayaran PPN, PPh, atau pajak lain yang relevan.

Tidak Terdaftar dalam Daftar Hitam

Entitas yang mengajukan permohonan SKF tidak boleh terdaftar dalam daftar hitam DJP. Ini berarti mereka tidak boleh memiliki tunggakan pajak atau sengketa pajak yang belum diselesaikan.

Memiliki NPWP yang Aktif

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) entitas yang mengajukan permohonan SKF harus aktif dan tidak dalam status blokir. NPWP adalah identifikasi pajak yang digunakan untuk semua transaksi perpajakan.

fungsi syarat cara pengajuan surat keterangan fiskal
profiz.ru

Cara Pengajuan Surat Keterangan Fiskal

Proses pengajuan Surat Keterangan Fiskal melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti dengan teliti:

  1. Persiapan Dokumen – Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan. Ini termasuk salinan dokumen pajak, bukti pembayaran pajak, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Mengisi Formulir Permohonan – Anda perlu mengisi formulir permohonan SKF yang disediakan oleh DJP. Formulir ini biasanya dapat diunduh dari situs web resmi DJP atau diambil langsung dari kantor pajak terdekat.
  3. Mengajukan Permohonan – Setelah mengisi formulir dengan benar dan lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan SKF ke kantor pajak setempat. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan salinan formulir yang telah diisi.
  4. Proses Evaluasi – Setelah permohonan diajukan, DJP akan melakukan evaluasi terhadap dokumen dan informasi yang Anda berikan. Mereka akan memeriksa pembayaran pajak, status NPWP, dan kondisi kepatuhan perpajakan Anda.
  5. Penerbitan SKF – Jika permohonan Anda disetujui, DJP akan menerbitkan Surat Keterangan Fiskal yang sah. Ini akan berisi informasi tentang entitas yang bersangkutan, nomor SKF, serta jenis pajak yang telah dipatuhi.
  6. Penggunaan SKF – Setelah Anda menerima SKF, Anda dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Pastikan untuk menyimpan SKF ini dengan aman, karena Anda mungkin diminta untuk menunjukkannya dalam berbagai transaksi bisnis.

UU Surat Keterangan Fiskal

Surat Keterangan Fiskal diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Selain UU KUP, peraturan-peraturan pelaksana dan perundang-undangan lainnya juga mengatur masalah perpajakan di Indonesia.

Surat Keterangan Fiskal (SKF) adalah dokumen penting dalam lingkup perpajakan di Indonesia. Dengan memahami fungsinya, syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan cara pengajuannya, entitas perusahaan dapat memastikan kepatuhan perpajakan mereka dan memenuhi persyaratan dalam berbagai transaksi bisnis. Penting untuk selalu mengikuti perubahan perundang-undangan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjaga kepatuhan pajak yang berkelanjutan.

Baca juga:  Mengapa Anda Tidak Bisa Menjadi Buruk di Pembukuan