Core Tax System: Tujuan & Perbedaannya dengan Sistem Sebelumnya

Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan digitalisasi yang semakin mendesak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan ramah pengguna. Salah satu langkah monumental dalam transformasi ini adalah implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Sistem ini menjadi fondasi baru dalam tata kelola perpajakan di Indonesia.

Core Tax System diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan negara. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Core Tax System? Apa saja manfaat yang ditawarkannya? Bagaimana perbedaannya dengan sistem perpajakan sebelumnya? Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai sistem ini agar Anda memahami pentingnya modernisasi perpajakan di Indonesia.

Apa itu Core Tax System?

Core Tax Administration System (CTAS) atau yang dikenal sebagai Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan adalah sebuah platform berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mengotomatisasi berbagai proses bisnis perpajakan. Sistem ini dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi layanan pajak. Melalui CTAS, Direktorat Jenderal Pajak dapat mengintegrasikan data dan proses bisnis secara menyeluruh dalam satu sistem yang terpadu.

Sistem ini mencakup berbagai proses penting, seperti:

  • Pendaftaran wajib pajak secara otomatis.
  • Pemrosesan surat pemberitahuan (SPT) dan dokumen perpajakan lainnya.
  • Pemeriksaan dan penagihan pajak yang lebih cepat dan akurat.
  • Pembayaran pajak dengan metode yang lebih fleksibel dan user-friendly.

Tujuan Core Tax System

Pembaruan sistem ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2018. Dalam regulasi tersebut, terdapat beberapa tujuan utama dari implementasi CTAS:

  1. Mewujudkan institusi perpajakan yang kredibel dan akuntabel melalui proses bisnis yang lebih efisien.
  2. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sistem yang transparan dan mudah diakses.
  3. Mendorong penerimaan negara dari sektor perpajakan melalui optimalisasi proses.
  4. Membangun sinergi antar lembaga untuk mendukung integrasi data dan kolaborasi lintas sektor.

Tujuan-tujuan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang modern, efisien, dan inklusif.

Manfaat Core Tax System

Implementasi CTAS memberikan berbagai manfaat signifikan baik bagi wajib pajak maupun pemerintah. Beberapa manfaat tersebut adalah:

  1. Penyederhanaan Proses Bisnis
    Dengan menggunakan teknologi omnichannel dan integrasi data, sistem ini memungkinkan proses administrasi perpajakan menjadi lebih sederhana. Pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak dapat dilakukan dalam satu platform yang terintegrasi.
  2. Efisiensi Operasional
    CTAS mengurangi kebutuhan manual dalam pemrosesan data. Dengan sistem yang terotomatisasi, DJP dapat menghemat waktu dan sumber daya, sehingga operasional menjadi lebih efisien.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas
    Salah satu fitur utama CTAS adalah transparansi. Dengan data yang terintegrasi, wajib pajak dapat memantau kewajiban dan hak perpajakannya secara real-time.
  4. Kemudahan Akses bagi Wajib Pajak
    Melalui portal pajak yang user-friendly, wajib pajak dapat mengakses informasi, melaporkan pajak, atau membayar kewajiban mereka kapan saja dan di mana saja.
Baca juga:  Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru 2024 di Surabaya

Baca juga: Manfaat e-Bupot untuk Kemudahan Wajib Pajak

Perbedaan Core Tax System dengan Sistem Pajak Sebelumnya

Core Tax System membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan administrasi perpajakan dibandingkan sistem sebelumnya. Dengan fokus pada integrasi teknologi, otomatisasi, dan kemudahan akses, sistem ini dirancang untuk menggantikan proses manual yang memakan waktu. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara CTAS dan sistem perpajakan sebelumnya yang perlu Anda ketahui:

  • Pendaftaran Wajib Pajak
    Sebelum CTAS, pendaftaran wajib pajak hanya dapat dilakukan melalui kantor pajak atau website tertentu. Dengan CTAS, pendaftaran menjadi lebih fleksibel melalui layanan omnichannel dan validasi data yang terintegrasi dengan pihak ketiga.
  • Pembayaran Pajak
    Dulu, wajib pajak memerlukan ID Billing terpisah untuk setiap jenis pajak. Sekarang, CTAS memungkinkan pembayaran berbagai pajak menggunakan satu kode billing, dilengkapi dengan fitur akun deposit untuk menyimpan saldo pajak.
  • Pelaporan SPT
    Pelaporan SPT, baik masa maupun tahunan, kini menjadi lebih mudah dengan fitur otomatisasi. Misalnya, penghitungan PPh Pasal 25 dan kompensasi pajak masukan kini dilakukan secara otomatis oleh sistem.
  • Layanan Informasi
    DJP telah menyediakan Tax Account Management (TAM) yang dapat diakses melalui Taxpayer Portal (TPPORTAL). Portal ini menampilkan data real-time mengenai profil wajib pajak, riwayat transaksi, dan kewajiban perpajakan, sesuatu yang sebelumnya tidak tersedia di laman DJP online.

Jangan ragu untuk menggunakan jasa konsultasi pajak Surabaya terbaik, seperti ISB Consultant, yang siap membantu Anda memahami dan mengoptimalkan kepatuhan pajak dengan pendekatan profesional dan efisien.

Contoh Cara Hitung dengan Core Tax System

Sebagai ilustrasi, berikut adalah simulasi sederhana penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan sistem CTAS:

  • Gaji bulanan: Rp20.000.000
  • Biaya jabatan (5%): Rp1.000.000
  • Penghasilan kena pajak (PKP): Rp19.000.000
  • Pajak terutang (tarif 5%): Rp 950.000

Dengan CTAS, perhitungan ini akan dilakukan secara otomatis oleh sistem, sehingga wajib pajak hanya perlu memverifikasi data yang sudah diinput.

Core Tax System adalah langkah transformasi digital yang membawa perubahan besar dalam administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan penyederhanaan proses bisnis, peningkatan transparansi, dan kemudahan akses, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan negara.

Bagi Anda yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam memahami sistem ini, jangan ragu untuk menghubungi jasa konsultan pajak seperti ISB Consultant. Dengan dukungan dari para profesional berpengalaman, Anda dapat memastikan kepatuhan pajak berjalan lancar dan efisien.