Kemajuan teknologi telah mendorong transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali dalam bidang perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai otoritas perpajakan Indonesia turut mengembangkan berbagai layanan digital untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakannya. Salah satu inovasi digital yang patut diperhatikan adalah aplikasi GENTA (Generate Data), yang terintegrasi dalam platform DJP Online.
Dengan adanya GENTA, wajib pajak tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada pihak ketiga untuk mendapatkan data faktur pajak dan bukti pemotongan pajak. Seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri, online, dan real-time. Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara menggunakan aplikasi GENTA, fitur-fitur yang tersedia, serta manfaatnya dalam mendukung pelaporan pajak secara efisien dan akurat.
Apa itu Aplikasi GENTA?
GENTA atau Generate Data adalah fitur dalam sistem DJP Online yang memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan permintaan dan mengunduh data perpajakan secara digital. Dokumen yang dapat diminta melalui aplikasi ini antara lain:
- Faktur Pajak Keluaran
- Faktur Pajak Keluaran Retur
- Faktur Pajak Masukan
- Faktur Pajak Masukan Retur
- Bukti Potong PPh Pasal 21
- Bukti Potong PPh Pasal 26
- Bukti Potong MP (Masa Pajak)
- Formulir 1721-A1 dan 1721-A2
Seluruh data akan disajikan dalam format CSV yang dapat langsung digunakan untuk keperluan rekonsiliasi internal maupun pelaporan pajak.
Cara Mengakses Aplikasi GENTA DJP Online
Untuk mulai menggunakan aplikasi GENTA, wajib pajak harus masuk ke laman DJP Online dan melakukan proses login sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi DJP Online.
- Login menggunakan salah satu dari:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha)
- Masukkan kata sandi DJP Online.
- Pilih metode verifikasi (email atau OTP).
- Masukkan kode verifikasi.
- Setelah berhasil masuk, klik menu Generate Data (GENTA) di dashboard.
Tampilan utama GENTA akan memperlihatkan profil wajib pajak (NPWP, NITKU, dan nama), serta daftar permintaan generate data yang pernah diajukan sebelumnya.
Langkah-langkah Penggunaan Aplikasi GENTA
Agar dapat memanfaatkan fitur GENTA secara optimal, penting bagi pengguna untuk memahami setiap tahapan penggunaan yang tersedia dalam sistem. Berikut ini panduan rinci yang dapat Anda ikuti mulai dari pengajuan hingga pengunduhan data.
1. Mengajukan Permintaan Data
Permintaan data perpajakan hanya dapat diajukan satu kali per jenis dokumen dalam satu hari. Berikut langkahnya:
- Klik tombol Tambah pada bagian “Daftar Request Generate Data”.
- Pilih jenis dokumen yang ingin diminta.
- Tentukan Tahun Pajak dan Masa Pajak.
- Klik OK untuk mengirim permintaan.
Setelah permintaan terkirim, sistem akan menampilkan status proses, mulai dari “Inisial Proses”, “Sedang Diproses”, hingga “File Siap Diunduh”.
2. Memantau Status Permintaan
Setiap permintaan yang diajukan akan melalui tahapan status berikut:
- Inisial Proses: Sistem menerima permintaan dan memulai proses.
- Sedang Diproses: Permintaan sedang diproses oleh sistem DJP.
- Dalam Proses Antrian: File sedang dipersiapkan.
- File Siap Diunduh: File sudah dapat diunduh oleh pengguna.
3. Mengunduh File
Jika status sudah menjadi “File Siap Diunduh”, lakukan langkah-langkah berikut:
- Klik tombol Lihat untuk memeriksa detail permintaan.
- Klik tombol Unduh untuk memulai proses download.
- Jika file lebih dari 1MB, sistem akan secara otomatis memecah file dalam bagian-bagian sebesar 1MB.
- Setelah diunduh, status akan berubah menjadi File Selesai Diunduh.
Data yang diunduh berupa file CSV dan dapat digunakan dalam sistem pelaporan atau aplikasi spreadsheet seperti Microsoft Excel.
Manfaat Aplikasi GENTA bagi Wajib Pajak
Penggunaan aplikasi GENTA memberikan sejumlah manfaat penting, di antaranya:
- Efisiensi waktu karena proses dapat dilakukan tanpa tatap muka.
- Aksesibilitas tinggi karena berbasis online.
- Mengurangi risiko kesalahan input karena data bersumber langsung dari sistem DJP.
- Mempermudah rekonsiliasi internal karena data tersedia dalam format yang seragam.
Sebagai ilustrasi, misalnya Anda ingin mengecek data Faktur Pajak Masukan untuk Masa Pajak Maret 2025. Anda cukup login, pilih dokumen yang diinginkan, dan dalam waktu singkat file sudah siap digunakan untuk keperluan pencocokan data dengan e-Faktur.
Tips Penggunaan dan Solusi Bila Terjadi Kendala
- Pastikan koneksi internet stabil untuk menghindari gangguan saat mengunduh file.
- Gunakan browser yang diperbarui agar tampilan GENTA optimal.
- Jangan mengajukan permintaan dokumen yang sama lebih dari satu kali dalam sehari.
- Bila status permintaan tidak berubah atau terjadi error, segera hubungi Call Center DJP di 1500200.
Aplikasi GENTA dari DJP merupakan inovasi yang memudahkan wajib pajak dalam memperoleh data perpajakan secara cepat, mudah, dan akurat. Dengan memahami cara kerja GENTA, wajib pajak dapat lebih mandiri dalam mengelola kewajiban pelaporan, serta mengurangi risiko keterlambatan atau kesalahan data.
Namun, untuk hasil yang lebih optimal, khususnya bagi badan usaha skala besar atau pemilik usaha dengan kompleksitas transaksi tinggi, menggandeng konsultan pajak profesional tetap menjadi pilihan bijak.
Baca juga: Cara Cepat Mengurus Surat Keterangan Bebas PPh via DJP Online

Penulis utama di ISBConsultant.com sekaligus praktisi perpajakan yang berpengalaman dalam pengelolaan dan pelaporan pajak. Berfokus pada kepatuhan dan efisiensi, Evinka membantu klien memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi secara tepat dan optimal.




