Menghadapi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) sering kali membuat Wajib Pajak merasa was-was. Dokumen ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bentuk klarifikasi terhadap data perpajakan yang terdeteksi tidak sinkron atau memerlukan penjelasan lebih lanjut. Namun, seiring dengan penerapan sistem Coretax, kini proses menjawab SP2DK dapat dilakukan secara online sehingga lebih praktis, transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Bagi banyak perusahaan maupun individu, memahami cara menanggapi SP2DK di Coretax DJP merupakan keterampilan administrasi yang penting. Jika dilakukan dengan tepat, Wajib Pajak dapat mengurangi risiko pemeriksaan lanjutan maupun sanksi administratif. Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana langkah-langkah menjawab SP2DK, apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan serta tips agar proses berjalan lancar.
Apa itu SP2DK?
SP2DK adalah surat resmi dari DJP yang berisi permintaan klarifikasi atas data perpajakan Wajib Pajak. Biasanya SP2DK muncul karena adanya perbedaan data antara laporan SPT dengan data pihak ketiga, misalnya dari perbankan, instansi pemerintah atau pihak lain yang terhubung dengan transaksi Wajib Pajak.
Tujuan utama SP2DK bukanlah menjatuhkan sanksi, melainkan memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk memberikan penjelasan. Jika tanggapan sudah sesuai dan jelas, kasus dapat dianggap selesai tanpa proses pemeriksaan lebih lanjut.
Persiapan Sebelum Menjawab SP2DK
Sebelum masuk ke sistem Coretax, ada beberapa hal yang perlu disiapkan:
- Nomor SP2DK yang diterima dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
- Data pendukung seperti laporan keuangan, bukti transaksi, maupun dokumen pajak terkait.
- Format surat tanggapan resmi, biasanya dalam bentuk PDF yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau Wajib Pajak pribadi.
- Koneksi internet stabil serta browser yang direkomendasikan seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
Dengan persiapan matang, proses pengisian di Coretax dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Langkah-langkah Menjawab SP2DK di Coretax DJP
Berikut adalah alur lengkap untuk menanggapi SP2DK secara online melalui Coretax DJP:
1. Login ke Coretax
Masuk melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id. Jika Anda adalah Wajib Pajak Badan, gunakan akun badan usaha lalu lakukan impersonating. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, cukup login langsung.
2. Akses Menu Layanan Administrasi
Setelah berhasil login, navigasikan ke menu Layanan Wajib Pajak → Layanan Administrasi → Buat Permohonan Layanan Administrasi.
3. Pilih Nomor Penunjukan
Klik ikon pencarian, lalu pilih nomor penunjukan sesuai dengan SP2DK yang ingin dijawab.
4. Cari Jenis Layanan SP2DK
Gunakan fitur pencarian dengan mengetik AS.29 atau kata kunci Surat Wajib Pajak. Pilih layanan AS.29-03 – Surat Tanggapan atas SP2DK, lalu klik Simpan.
5. Akses Kasus Anda
Buka menu Portal Saya → Kasus Saya. Klik ikon refresh jika kasus belum muncul. Pilih kasus yang sesuai dengan nomor SP2DK yang diterima.
6. Periksa Alur Kasus & Informasi Umum
Buka menu Alur Kasus untuk melihat tahapan proses. Perhatikan bagian “Informasi Umum” dan “Informasi Wajib Pajak”. Pastikan semua kolom wajib terisi dengan benar.
7. Isi Perihal Surat
Tuliskan perihal dengan format yang jelas, misalnya: Tanggapan atas SP2DK Nomor 1234/KPP.0503/2025.
8. Pilih Dokumen SP2DK & Unggah Lampiran
Cari dokumen SP2DK pada kotak pencarian dokumen. Setelah itu, unggah file tanggapan resmi dan dokumen pendukung (misalnya bukti transfer, laporan keuangan atau kontrak kerja sama). Gunakan deskripsi dokumen yang relevan.
9. Mengisi Jumlah Lampiran dan Pernyataan
Isi sesuai jumlah file yang diunggah, centang pernyataan wajib pajak, kemudian simpan.
10. Penutupan Kasus
Sistem akan memproses dan menampilkan status Kasus Ditutup. Artinya, jawaban telah terkirim.
11. Download Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
Unduh BPE pada menu Document sebagai tanda resmi bahwa tanggapan sudah diterima oleh KPP.
12. Menunggu Tindak Lanjut DJP
Setelah BPE terbit, DJP akan memproses jawaban tersebut. Jika diperlukan, petugas KPP akan menghubungi Anda untuk klarifikasi tambahan.
Contoh Ilustrasi Kasus
Misalnya, sebuah perusahaan konstruksi menerima SP2DK karena terdapat perbedaan data transaksi jasa konstruksi. Berdasarkan catatan perusahaan, nilai kontrak adalah Rp2 miliar, namun DJP memiliki data pihak ketiga sebesar Rp2,5 miliar. Dalam tanggapan, perusahaan melampirkan salinan kontrak, bukti pembayaran serta laporan keuangan audited untuk menjelaskan perbedaan tersebut.
Dengan dokumen lengkap dan penjelasan yang detail, DJP dapat menerima klarifikasi tanpa melanjutkan ke tahap pemeriksaan.
Tips Penting Saat Menjawab SP2DK
- Pastikan format surat tanggapan jelas, formal dan ditandatangani pihak berwenang.
- Gunakan nama file dokumen yang rapi, misalnya Tanggapan_SP2DK_NamaPerusahaan.pdf.
- Simpan salinan seluruh dokumen tanggapan dan BPE di arsip internal.
- Jangan menunda pengisian agar tenggat waktu tidak terlewati.
Bagi banyak Wajib Pajak, menjawab SP2DK sering kali terasa rumit. Proses ini menuntut ketelitian dalam administrasi, pemahaman mendalam atas regulasi serta kemampuan menyusun argumentasi yang solutif. Pada titik inilah peran konsultan pajak Semarang ISBC menjadi signifikan
Dengan dukungan tim akuntan bersertifikat, Anda akan dibantu perusahaan menyusun jawaban yang rapi, sistematis dan meyakinkan di hadapan otoritas pajak.
Menjawab SP2DK di Coretax DJP kini menjadi lebih sederhana berkat sistem yang serba digital. Proses yang sebelumnya memakan waktu kini bisa dilakukan secara cepat dan efisien.
Kuncinya adalah mempersiapkan dokumen dengan benar, mengisi data sesuai instruksi dan memastikan bahwa seluruh langkah di Coretax diikuti dengan cermat.
Dengan panduan ini, diharapkan Wajib Pajak dapat lebih percaya diri dalam merespons SP2DK. Namun, bila masih merasa kesulitan, menggunakan jasa konsultan pajak yang berpengalaman tentu menjadi langkah tepat untuk memastikan kepatuhan dan menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Manual dengan Kertas di Coretax