Bagaimana Cara Print SPT Tahunan Agar Tidak Terpotong?

Jasa Konsultan Pajak di Malang – Di dalam sistem pelaporan SPT tahunan yang dilakukan secara manual, Anda diwajibkan untuk melampirkan mencetak secara hardfile berkas SPT yang akan Anda laporkan. Apabila proses dalam pencetakannya lancar serta dokumen terlihat jelas itu berarti tidak ada masalah yang serius. Namun tidak sedikit orang yang mengalami permasalahan.

Permasalahan tersebut berupa dokumen yang tercetak terpotong menjadi tiga bagian. Sebenarnya mencetak SPT tahunan agar tidak terpotong cukup mudah dilakukan. Namun belum banyak orang saja yang belum mengetahuinya. Apakah Anda penasaran dengan ulasan ini? Jika Anda sedang mengalami permasalahan diatas maka haruslah menyimak ulasan ini sampai tuntas.

Cara Print SPT Tahunan Agar Tidak Terpotong

Tidak sedikit wajib pajak yang masih menggunakan cara yang manual untuk melakukan proses pelaporan SPT tahunan yang mengharuskan melampirkan berbagai berkas-berkas terkait. Jika yang ditemukan masalah yang masih umum seperti formulir SPT tahunan tidak tercetak di dalam satu kertas yang sama sehingga menyebabkan kesulitan dalam membaca.

Agar masalah tersebut dapat teratasi, ada dua cara yang bisa Anda lakukan. Apa sajakah itu? Berikut  cara print SPT tahunan agar tidak terpotong yang harus Anda tahu, diantaranya:

Solusi yang Pertama

Solusi yang pertama agar SPT tahunan tidak terpotong saat mencetak tidak terpotong ialah dengan masuk ke bagian control panel yang terdapat pada perangkat komputer Anda. Kemudian dilanjutkan dengan masuk ke Hardware and sound. Setelah itu ke Devices and printer.

Setelah masuk ke bagian printer carilah Microsoft XPS Document Writer dan selanjutnya klik kanan dan pilihlah set as default printer. Solusi yang pertama sudah terbukti ampuh agar bisa menghindari kesalahan dalam mencetak, yang mana hanya menjadi dua bagian malah bisa menjadi tiga bagian.

Baca juga:  8 Kategori Wajib Pajak Bebas Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Ketika Anda sudah melakukan hal tersebut, cetak ulang dokumen formulir induk SPT tahunan PPh Badan dan lihatlah apa yang terjadi. Nantinya akan menghasilkan cetakan dua halaman sempurna tanpa adanya bagian yang terpotong. 

Solusi yang Kedua

Selanjutnya solusi yang kedua agar SPT tahunan tidak terpotong ialah dengan pengaturan pada default. Pengaturan default yang terdapat pada pencetakan formulir induk merupakan cetakan dengan ukuran kertas F4. Jika demikian masih mengalami kesalahan yang mana masih menjadi tiga bagian, Anda bisa mencoba dengan cara yang kedua.

Pertama masuk ke Control Panel, kemudian ke Hardware and sound. Setelah itu lanjutkan dengan ke Devices and printers dan pilih Microsoft XPS Dokumen Writer dan memilih printing preferences. Disana Anda akan ditunjukan beberapa menu lain dan pilihlah menu Advanced. Pilihlah menu paper size folio.

Kemudian dilanjutkan dengan menekan tombol OK. Dengan demikian, pengaturan akan berubah menjadi yang sudah disesuaikan dan tidak akan ada lagi insiden terpotongnya dokumen yang telah dicetak pada kertas. 

Ulasan di atas merupakan cara yang sangat direkomendasikan untuk Anda yang masih melakukan pelaporan SPT secara manual. Pelaporan SPT secara manual memanglah memiliki kelebihan dan beberapa keuntungan yang bisa didapatkan, seperti mampu memastikan bahwa laporan berjalan sesuai dengan prosedur.

Selain itu, Anda juga bisa memastikan pada setiap data pada berkas yang dilampirkan benar secara lebih pasti. Namun pelaporan dengan sistem manual memiliki kekurangan, yaitu sudah tidak relevan lagi di saat ini yang sudah modern. Maka tak heran jika pelaporan dengan sistem manual sering mengalami masalah.

Semoga dengan ulasan ini, dapat membantu Anda dalam menyelesaikan masalah Anda dalam pelaporan dengan sistem manual