Penyebab & Cara Mengatasi SPT Lebih Bayar

Setiap wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan benar dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun, tidak jarang terjadi kesalahan dalam pengisian SPT yang menyebabkan status lebih bayar. Jika tidak ditangani dengan tepat, kondisi ini dapat menghambat proses pengembalian pajak (restitusi) atau bahkan menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari. Oleh karena itu, pemahaman mengenai penyebab lebih bayar serta cara menghindarinya menjadi sangat penting, terutama bagi individu atau perusahaan yang ingin memastikan kepatuhan pajaknya tetap optimal.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai faktor penyebab SPT lebih bayar, langkah-langkah untuk mencegahnya, serta contoh perhitungan yang dapat membantu wajib pajak memahami proses pengisian SPT dengan lebih akurat. Jika Anda ingin menghindari kesalahan yang berpotensi merugikan, simak ulasan berikut ini.

Penyebab SPT Tahunan Berstatus Lebih Bayar

Status lebih bayar pada SPT Tahunan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kesalahan administrasi hingga perhitungan yang tidak akurat. Berikut adalah beberapa penyebab umum yang perlu diperhatikan:

1. Kesalahan dalam Pengkreditan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

PPh Pasal 21 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan karyawan oleh pemberi kerja sepanjang tahun berjalan. Kesalahan dalam mencantumkan jumlah pajak yang telah dipotong dapat menyebabkan perbedaan perhitungan dalam SPT Tahunan. Jika pajak yang dikreditkan melebihi jumlah yang seharusnya, maka status SPT bisa menjadi lebih bayar.

2. Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang Tidak Akurat

Beberapa perusahaan menggunakan metode Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dalam pemotongan pajak bulanan karyawan. Jika pada akhir tahun ternyata pajak yang telah dipotong lebih besar dari pajak terutang, maka kelebihan tersebut harus dikembalikan oleh pemberi kerja kepada karyawan sebelum pengisian SPT dilakukan.

3. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang Tidak Diperbarui

Perubahan status pernikahan atau jumlah tanggungan yang tidak diperbarui dalam sistem perusahaan dapat menyebabkan pemotongan pajak yang lebih tinggi dari seharusnya. Oleh karena itu, setiap wajib pajak perlu memastikan bahwa data PTKP yang digunakan dalam penghitungan pajak sudah sesuai dengan kondisi terkini.

4. Kesalahan dalam Memasukkan Bukti Potong

Setiap karyawan menerima bukti potong pajak dalam bentuk formulir 1721-A1 atau 1721-A2. Kesalahan dalam memasukkan data dari formulir ini ke dalam SPT dapat menyebabkan selisih perhitungan pajak. Oleh karena itu, pastikan semua angka yang dimasukkan sesuai dengan bukti potong yang diberikan oleh perusahaan.

Cara Menghindari Status Lebih Bayar dalam SPT Tahunan

Agar terhindar dari status lebih bayar dalam SPT Tahunan, wajib pajak perlu menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Memastikan Bukti Potong Pajak Sesuai dengan Penghasilan – Sebelum mengisi SPT Tahunan, wajib pajak perlu memeriksa bukti potong pajak yang diterima dari pemberi kerja. Pastikan jumlah pajak yang telah dipotong sesuai dengan penghasilan yang diperoleh sepanjang tahun.
  2. Menghitung Pajak Terutang dengan Teliti – Gunakan kalkulator pajak atau bantuan aplikasi perpajakan untuk memastikan bahwa jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan sudah benar. Jika terjadi kelebihan pemotongan, segera koordinasikan dengan pemberi kerja untuk mendapatkan pengembalian pajak sebelum mengajukan SPT.
  3. Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Profesional – Bagi individu atau perusahaan yang memiliki perhitungan pajak yang kompleks, menggunakan jasa konsultan pajak bisa menjadi solusi terbaik. Konsultan pajak dapat membantu memastikan bahwa semua komponen pajak telah dihitung dengan benar, sehingga menghindari kemungkinan lebih bayar atau kurang bayar pajak.
  4. Memperbarui Data Pajak Secara Berkala – Pastikan semua informasi terkait status PTKP, perubahan penghasilan, dan bukti potong pajak diperbarui secara berkala. Dengan demikian, kesalahan dalam pemotongan pajak dapat diminimalkan sejak awal.
  5. Memanfaatkan Perencanaan Pajak dengan Profesional – Perencanaan pajak yang baik dapat membantu mengoptimalkan pembayaran pajak tanpa harus mengalami kelebihan bayar.
Baca juga:  Perbedaan SPT Masa dan SPT Tahunan

Jika Anda mencari di Google “konsultan pajak Yogyakarta terdekat” untuk membantu dalam strategi pajak yang lebih efektif, ISB Consultant adalah pilihan tepat. Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam membantu wajib pajak, ISB Consultant dapat memastikan bahwa pajak Anda dikelola dengan optimal dan sesuai regulasi yang berlaku.

Contoh Penghitungan SPT dengan Status Nihil

Untuk memberikan pemahaman lebih lanjut, berikut contoh penghitungan pajak dengan SPT berstatus nihil:

Seorang karyawan bernama Bayu bekerja di PT ABC dengan status menikah dan memiliki satu tanggungan (K/1). Sepanjang tahun 2024, Bayu memperoleh penghasilan bruto sebesar Rp150.000.000. PPh Pasal 21 yang telah dipotong oleh perusahaan sejak Januari hingga November 2024 sebesar Rp5.200.000. Ketika dilakukan perhitungan ulang pada bulan Desember, ternyata total PPh terutang seharusnya hanya Rp5.000.000. Maka terjadi kelebihan pemotongan sebesar Rp200.000.

Untuk memastikan SPT tidak lebih bayar, PT ABC mengembalikan kelebihan potongan tersebut kepada Bayu sebelum Bayu melaporkan SPT Tahunannya. Dengan demikian, jumlah pajak yang dikreditkan dalam SPT adalah:

  • PPh Pasal 21 yang telah dipotong Januari-November: Rp5.200.000
  • PPh Pasal 21 yang dikembalikan oleh PT ABC: (Rp200.000)
  • Total PPh Pasal 21 yang dikreditkan dalam SPT: Rp5.000.000

Dengan memasukkan angka yang tepat ke dalam formulir SPT, Bayu memastikan bahwa laporan pajaknya berstatus nihil dan tidak mengalami kelebihan bayar.

Kesimpulan

Status lebih bayar dalam SPT Tahunan dapat dihindari dengan melakukan perhitungan pajak yang cermat, memverifikasi bukti potong, serta memastikan pengembalian pajak yang berlebih dari pemberi kerja sebelum pelaporan. Bagi wajib pajak yang memiliki kompleksitas lebih tinggi dalam perhitungan pajak, menggunakan jasa konsultan pajak profesional seperti ISB Consultant dapat menjadi solusi efektif untuk memastikan kepatuhan pajak yang optimal. Dengan strategi perencanaan pajak yang tepat, Anda dapat menghindari kendala dalam pelaporan SPT dan memastikan kewajiban perpajakan berjalan dengan lancar.

Baca juga: Cara Mengajukan Perpanjangan Pelaporan SPT Tahunan