Dinamika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Timur sepanjang 2025 menunjukkan gambaran yang menarik untuk dicermati oleh pengusaha maupun wajib pajak individu.
Di tengah tekanan ekonomi global, perubahan kebijakan fiskal, serta penyesuaian administrasi perpajakan, kinerja APBN Jatim tetap memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi regional.
Bagi pelaku usaha dan masyarakat pembayar pajak, pemahaman terhadap struktur penerimaan negara, belanja sosial, hingga program prioritas nasional menjadi penting.
Informasi ini tidak hanya relevan untuk kepatuhan perpajakan, tetapi juga berguna dalam membaca arah kebijakan fiskal dan peluang ekonomi di Jawa Timur.
Kinerja Penerimaan Pajak Jawa Timur Hingga Akhir 2025
Hingga 31 Desember 2025, penerimaan pajak di Jawa Timur tercatat mencapai Rp109,90 triliun. Angka ini mencerminkan kontribusi signifikan daerah terhadap penerimaan negara, meskipun secara kinerja mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya.
Struktur penerimaan pajak Jawa Timur masih didominasi oleh dua jenis pajak utama. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menyumbang 57,45 persen dari total penerimaan. Di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar 36,26 persen.
Sektor industri pengolahan menjadi tulang punggung penerimaan pajak daerah. Nilai setoran dari sektor ini mencapai Rp61,38 triliun atau sekitar 55,9 persen dari total penerimaan pajak Jawa Timur. Dominasi ini menunjukkan bahwa aktivitas manufaktur dan pengolahan masih menjadi penggerak utama ekonomi regional.
Faktor Penyebab Kontraksi Penerimaan Pajak
Kontraksi penerimaan pajak Jawa Timur hingga akhir 2025 tidak terjadi tanpa sebab. Sejumlah faktor struktural dan kebijakan administrasi turut memengaruhi angka penerimaan yang tercatat di wilayah ini.
Salah satu faktor utama adalah kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi wajib pajak cabang. Dalam skema ini, pembayaran pajak dilakukan melalui kantor pusat perusahaan, sehingga penerimaan yang secara aktivitas ekonomi terjadi di Jawa Timur tidak seluruhnya tercatat sebagai penerimaan daerah.
Selain itu, terjadi lonjakan signifikan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP). Nilai SPMKP di Kanwil DJP Jawa Timur I mencapai Rp3,81 triliun, di Kanwil DJP Jawa Timur II sebesar Rp6,00 triliun, dan di Kanwil DJP Jawa Timur III mencapai Rp3,00 triliun. Kenaikan restitusi ini secara langsung menekan realisasi penerimaan bersih.
Dampak Industri Tembakau terhadap Penerimaan Negara
Industri pengolahan tembakau memiliki posisi strategis dalam struktur penerimaan pajak dan cukai Jawa Timur. Penurunan jumlah batang produksi rokok sepanjang 2025 memberikan dampak nyata terhadap kinerja penerimaan.
Produksi hasil tembakau tercatat mengalami penurunan sebesar 2,76 persen secara tahunan. Kondisi ini berdampak langsung pada penerimaan cukai hasil tembakau, yang selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar bagi kas negara di Jawa Timur.
Bagi pelaku usaha di sektor ini, tren penurunan produksi mencerminkan tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari perubahan pola konsumsi hingga kebijakan tarif dan pengawasan cukai yang semakin ketat.
Kebijakan PPN dan Pengaruhnya bagi Jawa Timur
Kebijakan pembayaran PPN Dalam Negeri oleh pemungut non-bendaharawan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemotong turut memengaruhi penerimaan PPN di Jawa Timur. Sebagian besar pemungut PPN berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak teradministrasi di wilayah Jawa Timur.
Akibatnya, meskipun transaksi ekonomi berlangsung di daerah ini, penerimaan PPN tidak sepenuhnya tercatat sebagai penerimaan regional. Bagi pengusaha lokal, kondisi ini menjadi pengingat pentingnya memahami mekanisme administrasi perpajakan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Baca juga: 15 Jasa yang Tidak Kena Pajak PPN, Pengusaha Harus Tahu!
Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Selain pajak, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai juga menjadi komponen penting APBN Jawa Timur. Hingga akhir 2025, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp134,70 triliun, mengalami penurunan sebesar 3,88 persen secara tahunan.
Rincian penerimaan kepabeanan dan cukai meliputi:
- Bea Masuk sebesar Rp6 triliun atau 98,53 persen dari target APBN. Angka ini terkontraksi 10,19 persen akibat perlambatan impor dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas perdagangan bebas (Free Trade Agreement).
- Bea Keluar mencapai Rp579,53 miliar atau 592,24 persen dari target APBN. Kinerja ini ditopang oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) serta meningkatnya volume ekspor produk sawit.
- Penerimaan Cukai terealisasi Rp128,12 triliun atau 88,63 persen dari target APBN. Penurunan produksi hasil tembakau menjadi faktor utama kontraksi sebesar 3,58 persen secara tahunan.
Bagi eksportir dan importir, data ini memberikan gambaran jelas mengenai arah kebijakan perdagangan dan potensi biaya fiskal yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan usaha.
Peran PNBP dalam APBN Jawa Timur
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan kontribusi yang tidak kalah penting. Hingga akhir 2025, realisasi PNBP di Jawa Timur mencapai Rp8,71 triliun.
Struktur PNBP tersebut terdiri dari:
- PNBP lainnya sebesar Rp4,09 triliun.
- PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp4,62 triliun.
Kontribusi terbesar PNBP BLU berasal dari jasa pelayanan pendidikan sebesar 46,23 persen dan jasa pelayanan rumah sakit sebesar 39,13 persen. Hal ini mencerminkan peran sektor layanan publik dalam mendukung kemandirian pembiayaan negara.
Belanja Sosial sebagai Instrumen Stabilitas Ekonomi
Di sisi belanja, APBN Jawa Timur berperan aktif dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi melalui berbagai program sosial. Belanja sosial menjadi instrumen penting dalam meredam dampak ketidakpastian ekonomi dan menjaga konsumsi domestik.
Penyaluran anggaran yang tepat sasaran juga memberikan efek berganda bagi dunia usaha, khususnya sektor pangan, kesehatan, dan jasa pendukung lainnya.
Program Makan Bergizi Gratis dan Dampaknya
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas nasional yang dijalankan di Jawa Timur. Program ini menjangkau sekitar 7,20 juta penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp1,62 triliun.
Dari sudut pandang ekonomi, program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan permintaan yang stabil bagi pelaku usaha di sektor pangan, distribusi, dan logistik.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis sebagai Investasi Jangka Panjang
Selain program pangan, Pemeriksaan Kesehatan Gratis juga menjadi perhatian utama dalam APBN Jawa Timur. Hingga akhir 2025, tercatat 13.286.214 pendaftar dengan tingkat kehadiran mencapai 12.900.473 peserta.
Capaian ini menempatkan Jawa Timur di peringkat kedua secara nasional. Bagi dunia usaha, peningkatan akses layanan kesehatan berkontribusi terhadap produktivitas tenaga kerja dan menurunkan risiko biaya kesehatan jangka panjang.
Implikasi APBN Jatim bagi Pengusaha dan Wajib Pajak Individu
Kinerja APBN Jawa Timur memberikan sejumlah implikasi strategis. Bagi pengusaha, pemahaman terhadap tren penerimaan pajak, cukai, serta kebijakan kepabeanan membantu dalam menyusun perencanaan bisnis yang lebih adaptif.
Sementara itu, bagi wajib pajak individu, transparansi penggunaan APBN melalui program sosial dan layanan publik memperkuat kepercayaan terhadap sistem perpajakan. Kepatuhan pajak tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Jawa Timur.
Sumber: https://rri.co.id/asta-cita/2124770/pajak-belanja-sosial-dan-program-prioritas-dongkrak-kinerja-apbn-jatim

Penulis utama di ISBConsultant.com sekaligus praktisi perpajakan yang berpengalaman dalam pengelolaan dan pelaporan pajak. Berfokus pada kepatuhan dan efisiensi, Evinka membantu klien memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi secara tepat dan optimal.




