SPT Tahunan

Cara Lapor SPT Tahunan yang Terlambat

Pada setiap awal tahun, wajib pajak di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bagian dari ketaatan mereka terhadap peraturan perpajakan. Meski batas waktu pelaporan sudah ditetapkan, terkadang kondisi tertentu dapat membuat seseorang atau perusahaan tidak dapat memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah. Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana cara […]

Cara Lapor SPT Tahunan yang Terlambat Read More »

Perbedaan SPT Masa dan SPT Tahunan

SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak yang harus dibayarkan baik itu orang pribadi atau badan. Undang-undang mengatur setiap orang yang berkewajiban untuk membayar pajak, jika tidak dilaksanakan maka akan dikenakan sanksi administratif atau berupa denda, dimana jumlah denda ditentukan dari jenis SPT tersebut. Namun masih banyak yang belum mengetahui apa itu

Perbedaan SPT Masa dan SPT Tahunan Read More »

Pengertian, Fungsi dan Tujuan SPT Tahunan

SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan merupakan perangkat laporan yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan membayar pajak. Wajib pajak sendiri merupakan subjek pajak yang berhubungan dengan regulasi untuk melakukan kewajiban pajak tersebut. Semua individu, terutama yang telah bekerja dan mempunyai gaji serta badan usaha diwajibkan untuk melaporkan SPT setiap tahunnya.  Pengertian SPT Tahunan

Pengertian, Fungsi dan Tujuan SPT Tahunan Read More »

Bagaimana Cara Print SPT Tahunan Agar Tidak Terpotong?

Jasa Konsultan Pajak di Malang – Di dalam sistem pelaporan SPT tahunan yang dilakukan secara manual, Anda diwajibkan untuk melampirkan mencetak secara hardfile berkas SPT yang akan Anda laporkan. Apabila proses dalam pencetakannya lancar serta dokumen terlihat jelas itu berarti tidak ada masalah yang serius. Namun tidak sedikit orang yang mengalami permasalahan. Permasalahan tersebut berupa

Bagaimana Cara Print SPT Tahunan Agar Tidak Terpotong? Read More »