Pajak Penghasilan Pasal 21, atau yang lebih dikenal sebagai PPh 21, menjadi salah satu aspek yang cukup vital dalam sistem perpajakan di Indonesia. Bagi wajib pajak badan, khususnya perusahaan yang secara rutin membayarkan gaji kepada karyawannya, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21 merupakan kewajiban bulanan yang membutuhkan persiapan dan perhitungan yang cermat. Dalam artikel ini, kita akan membahas dengan lebih mendalam mengenai persiapan apa saja yang perlu dipertimbangkan sebelum melaporkan SPT PPh 21.
Definisi PPh 21
Sebelum memahami lebih jauh tentang persiapan yang diperlukan sebelum melaporkan SPT PPh 21, kita perlu memahami konsep dasar PPh 21. Pajak ini merupakan pemotongan yang dilakukan atas penghasilan yang dibayarkan kepada individu terkait dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008, yang telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, adalah landasan hukum bagi aturan PPh 21.
Objek pajak PPh 21 melibatkan penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang diterima oleh pegawai, serta penghasilan tidak tetap dan tidak teratur yang diterima oleh pegawai atau bukan pegawai. Pihak yang membayar PPh 21 adalah perusahaan atau pemberi kerja yang memberikan penghasilan kepada penerima penghasilan, seperti karyawan.
Baca juga: Siapa Objek Pajak PPh 21 & Berapa Tarifnya?
Surat Pemberitahuan PPh 21 (SPT PPh 21)
Proses pelaporan PPh 21 dilakukan melalui Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) PPh 21. SPT ini berfungsi sebagai pemberitahuan atas pemotongan atau pemungutan pajak atas penghasilan, termasuk gaji, honorarium, upah, tunjangan, dan pembayaran lainnya yang terkait dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh individu subjek pajak.
SPT Masa PPh 21 harus disampaikan oleh pemberi kerja atau perusahaan paling lambat pada tanggal 20 setiap bulannya. Penting untuk dicatat bahwa pelaporan ini dapat dilakukan secara online melalui layanan e-Filing DJP online, memudahkan proses administratif dan memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan yang berlaku.
Persiapan Sebelum Lapor SPT PPh 21
Sebelum melangkah lebih jauh ke proses pelaporan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dengan cermat agar pelaporan SPT PPh 21 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pengetahuan Tentang Tarif Pajak (Pasal 17 UU HPP)
Penting untuk memahami tarif pajak yang berlaku sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tarif ini mengelompokkan penghasilan berdasarkan rentang tertentu dan menerapkan tarif pajak yang berbeda:
- Penghasilan Rp0-Rp60 juta dalam setahun, maka tarifnya 5%.
- Penghasilan Rp60 juta-Rp250 juta dalam setahun, maka tarifnya 15%.
- Penghasilan Rp250 juta-Rp500 juta dalam setahun, maka tarifnya 25%.
- Penghasilan Rp500 juta-Rp5 miliar dalam setahun, maka tarifnya 30%.
- Penghasilan di atas Rp5 miliar dalam setahun, maka tarifnya 35%.
Penghitungan Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) merupakan bagian yang harus diperhitungkan dengan teliti. Terdapat tarif PTKP terbaru yang bergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan:
- Wajib pajak orang pribadi tidak menikah dan tanpa tanggungan (TK/0) memiliki PTKP sebesar Rp54 juta.
- Wajib pajak orang pribadi menikah (K/0) memiliki tambahan PTKP sebesar Rp4.5 juta.
- Jika terdapat tanggungan, paling banyak dapat ditambahkan sebesar Rp4.5 juta untuk setiap tanggungan keluarga searah dengan batasan maksimal tiga orang.
Komponen Penghitungan Perusahaan
Perusahaan juga perlu memperhitungkan beberapa komponen penting dalam proses perhitungan pajak, termasuk:
- Biaya jabatan sebesar 5% dari pendapatan bruto.
- Potongan gaji termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Memahami dan menghitung dengan akurat komponen-komponen ini menjadi kunci dalam penyusunan SPT PPh 21 yang tepat dan sesuai dengan regulasi perpajakan.
Pemilihan Metode Pelaporan yang Tepat
Pelaporan SPT Masa PPh 21 dapat dilakukan secara online melalui layanan e-Filing DJP online. Pemilihan metode pelaporan ini dapat membantu mempercepat proses, mengurangi potensi kesalahan, dan memberikan kenyamanan dalam administrasi perpajakan.
Baca juga: Perbedaan SPT Masa dan SPT Tahunan
Proses Pelaporan SPT PPh 21
Setelah semua persiapan dilakukan, langkah selanjutnya adalah proses pelaporan SPT PPh 21. Mengikuti langkah-langkah berikut dapat membantu perusahaan dalam melaporkan pajak dengan efisien:
- Perhitungan dan Pengumpulan Data
Kumpulkan data dengan cermat, termasuk informasi penghasilan karyawan, potongan gaji, dan komponen biaya jabatan. Pastikan data-data ini tercatat secara akurat dan sesuai dengan aturan perpajakan. - Penghitungan Pajak
Gunakan tarif pajak yang berlaku dan hitung pajak yang harus dipotong dari penghasilan karyawan. Perhitungan PTKP juga harus dilakukan dengan benar, sesuai dengan kondisi dan status masing-masing karyawan. - Pengisian SPT
Isilah formulir SPT PPh 21 secara cermat dan teliti. Pastikan kebenaran dan kelengkapan pengisian pada setiap kolom. Beberapa aplikasi e-Filing menyediakan fitur validasi untuk membantu memastikan keakuratan pengisian. - Verifikasi Data
Lakukan verifikasi ulang terhadap data yang telah diisi sebelum mengirimkan SPT. Periksa kembali semua angka dan informasi untuk menghindari kesalahan yang dapat berakibat pada ketidaksesuaian dengan ketentuan perpajakan. - Pengiriman SPT
Gunakan layanan e-Filing DJP online untuk mengirimkan SPT PPh 21. Pastikan bahwa pengiriman dilakukan sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk mematuhi batas waktu yang ditetapkan. - Penyimpanan Arsip
Simpan arsip SPT dan dokumen terkait secara tertib. Penyimpanan yang baik akan memudahkan proses audit dan memastikan kepatuhan jangka panjang.
Dengan mengandalkan layanan profesional dari ISB Consultant, Anda dapat memastikan keakuratan dan kepatuhan laporan pajak Anda. Selesaikan langkah-langkah persiapan dengan bijak dan amanahkan urusan perpajakan Anda kepada para ahli. Segera berkunjung ke https://isbconsultant.com/konsultan-pajak-surabaya/ untuk memastikan kenyamanan dan keberhasilan pelaporan SPT PPh 21 Anda.
Kesimpulan
Pelaporan SPT PPh 21 memang merupakan tugas rutin yang harus dijalankan oleh perusahaan setiap bulannya. Namun, dengan memahami persyaratan dan melakukan persiapan yang cermat, proses ini dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Tarif pajak, PTKP, komponen perhitungan perusahaan, dan metode pelaporan yang dipilih semuanya memiliki peran penting dalam memastikan keakuratan dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan.
Dengan demikian, menjaga kesadaran perpajakan, terus memperbarui pengetahuan terkait aturan perpajakan, dan melibatkan tenaga ahli perpajakan jika diperlukan dapat membantu perusahaan untuk menjalani proses pelaporan PPh 21 dengan lebih efisien. Hal ini tidak hanya memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga meminimalkan risiko dan potensi sanksi yang mungkin timbul akibat pelanggaran aturan perpajakan.