PMK No.17 Tahun 2025: Kebijakan Baru Penyidikan Pajak dan Solusi Penyelesaian Kasus
Penegakan hukum perpajakan di Indonesia semakin diperketat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyidikan tindak pidana pajak serta memberikan opsi penyelesaian kasus melalui pelunasan kerugian negara. Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus memaksimalkan penerimaan negara. PMK No.17 Tahun 2025 […]
PMK No.17 Tahun 2025: Kebijakan Baru Penyidikan Pajak dan Solusi Penyelesaian Kasus Read More »