Manfaat Konsultan Pajak Bagi Freelancer

Mungkin tidak banyak orang yang tahu manfaat konsultan pajak bagi freelancer karena dulu yang menggunakan jasa konsultan pajak adalah badan usaha yang sudah besar dan memiliki organisasi secara terstruktur. 

Namun tahukah Anda bahwa sebenarnya orang-orang yang mempekerjakan diri mereka sendiri juga tetap terkena pajak. Hal inilah yang membuat tenaga lepas atau freelancer juga butuh jasa konsultan pajak. 

Pajak Untuk Freelancer

Mungkin tidak sedikit orang yang bertanya apakah freelancer juga harus bayar pajak dan berapa besaran pajak seorang pekerja freelancer? Padahal hal ini telah diatur dalam undang-undang. Karena sebagai seorang pekerja lepas Anda tetap harus melaksanakan kewajiban untuk melaporkan dan menyetor pajak pada negara. 

Wajib pajak yang harus dibayarkan oleh seorang freelancer telah tertuang dalam pasal 21. Hal ini membuktikan bahwa pekerja lepas atau freelancer juga harus taat pajak. Pasal yang membahas mengenai perpajakan lanjutan secara detail dibahas dalam peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013. Inilah yang menjadi alasan dasar adanya manfaat konsultan pajak bagi freelancer. 

Pengertian Freelance

Freelance adalah tenaga lepas yang bekerja untuk dirinya sendiri dan tidak terikat komitmen pada suatu individu ataupun badan usaha untuk jangka waktu tertentu. Penghasilan atas pekerjaan lepas ini harus dilaporkan dan dibayarkan pajaknya. Kewajiban membayar pajak dan pelaporan SPT pajaknya merupakan semua penghasilan yang didapat baik itu merupakan penghasilan tetap maupun penghasilan sampingan. 

Saat Anda bekerja untuk perusahaan biasanya pajak telah dipotong secara langsung melalui perusahaan dan nantinya perusahaan akan memberi bukti atas pemotongan pajak ini. Berikut ini adalah contoh pekerja freelance atau pekerja bebas yang profesinya tidak terikat:

  1. Olahragawan atau atlet
  2. Tenaga ahli yang melakukan pekerjaan freelance seperti akuntan, pengacara, dokter, arsitek, notaris, konsultan, dan penilai. 
  3. Pengajar, penasihat, penceramah, pelatih, penyuluh dan moderator. 
  4. Peneliti, pengarang dan penerjemah
  5. Agen iklan
  6. Pengelola dan pengawas proyek
  7. Perantara
  8. Agen asuransi
  9. Petugas penjaja barang dagangan
  10. Distributor barang-barang dari perusahaan
konsultan pajak freelancer
sandcti.com

Manfaat Konsultan Pajak bagi Freelancer

Sebagian dari freelancer Indonesia saat ini mungkin masih belum mengetahui apa manfaat konsultan pajak dalam membantu kemudahan para pekerja freelace. Di bawah ini telah kami rangkum beberapa diantaranya:

Membantu Menghitung Pajak Penghasilan

Seorang konsultan pajak bisa membantu Anda dalam menghitung pajak penghasilan. Dalam menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan konsultan akan menggunakan norma perhitungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Rumus untuk menghitung pajak penghasilan freelancer yakni tarif progresif pph pribadi dikali dengan penghasilan kena pajak. 

Baca juga:  Ditjen Pajak Luncurkan Aplikasi Baru di Januari 2024

Berikut ini adalah tarif progresif pajak sesuai dengan undang-undang nomor 36 tahun 2008.

  • Penghasilan kena pajak 50 juta per tahun dikenakan pajak sebesar 5%
  • Penghasilan kena pajak 50 juta sampai 250 juta per tahun dikenakan pajak sebesar 15%
  • Penghasilan kena pajak di atas 500 juta per tahun dikenakan pajak sebesar 30%

Membantu Menyusun Perencanaan Pajak

Manfaat konsultan pajak bagi freelancer adalah menyusun perencanaan pajak secara baik dan akurat agar hasilnya optimal karena tidak semua orang mampu melakukannya. Di samping itu konsultan juga akan membantu Anda mempersiapkan dan mengurus semua data yang berkaitan dengan pajak untuk dilaporkan sesuai dengan ketentuannya. 

Pemeriksaan Laporan Pajak

Manfaat konsultan pajak bagi freelancer yang tidak kalah penting adalah membantu dalam mengevaluasi data-data yang berkaitan dengan kemunculan beban pajak yang bisa merugikan Anda. Konsultan pajak bisa membuat biaya pajak menjadi lebih terjangkau tanpa melanggar peraturan perundangan yang berlaku. 

Sebelum melakukan wajib pajak, sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan profesional agar mendapat informasi secara akurat dan terkini seputar peraturan pajak. 

Dengan adanya jasa konsultan pajak di Jogja dari tim ISB Consultant, maka Anda sebagai pekerja freelancer akan lebih mudah dalam mengatur administrasi perpajakan sekaligus mengatur keuangan bisnis.