Cara Mengajukan Restitusi PPh 22 Online Shop Saat Pesanan Batal
Aktivitas berjualan di marketplace telah menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam menjalankan usaha. Namun, di balik kemudahan transaksi digital, terdapat kewajiban perpajakan yang tidak bisa diabaikan, salah satunya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari penghasilan kotor. Pemungutan ini dilakukan secara otomatis oleh penyelenggara marketplace ketika transaksi berhasil dan dana diterima oleh
Cara Mengajukan Restitusi PPh 22 Online Shop Saat Pesanan Batal Read More »













