Cara Mengukuhkan Diri Sebagai PKP Sesuai Aturan PER 7/PJ/2025
Peraturan perpajakan di Indonesia terus mengalami pembaruan untuk menjawab kebutuhan administrasi yang semakin kompleks. Salah satu regulasi terbaru adalah PER-7/PJ/2025 yang mulai berlaku pada 21 Mei 2025. Peraturan ini menjadi acuan baru dalam proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), terutama dalam sistem Coretax yang saat ini menjadi platform utama dalam pengelolaan data dan layanan perpajakan
Cara Mengukuhkan Diri Sebagai PKP Sesuai Aturan PER 7/PJ/2025 Read More »













