PPh 26 Adalah: Berapa Persen, Subjek, Objek & Contoh Perhitungan

PPh 26 atau PPh Pasal 26 adalah pemotongan pajak atas penghasilan yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Dalam istilah lengkapnya, Pajak Penghasilan Pasal 26 dipotong oleh pihak yang membayar, lalu disetor ke kas negara. Pembayaran ke luar negeri sering terlihat sederhana sampai bagian keuangan bertanya soal pajaknya.

PPh 26 Adalah: Berapa Persen, Subjek, Objek & Contoh Perhitungan Read More »