4 Prinsip Pajak Indonesia yang Harus Diketahui

Pajak adalah salah satu pungutan yang dibayar oleh para pemegang wajib pajak di suatu negara, biasanya dana pajak ini digunakan untuk kepentingan pemerintah, negara dan masyarakat secara umum.

Tentu saja salah satu tujuannya agar selalu ada perubahan dan juga perbaikan secara terus menerus, sehingga dibutuhkan upaya dalam penerapan pelayanan terbaik pada saat mengadaptasi prinsip perpajakan.

Untuk mendukung kelancaran sistem pemungutan pajak, ada 4 prinsip pajak yang harus dijalankan ketika melaksanakan pemungutan pajak. Berikut diantaranya untuk Anda ketahui:

Prinsip Equity

Equity bisa diartikan keadilan dan keadilan disini artinya keadilan secara vertikal maupun keadilan secara horizontal ketika pemungutan pajak dilakukan. Nah prinsip keadilan ini memperhatikan dalam pengenaan pajak secara umum dan juga sesuai dengan kemampuan wajib pajak.

Hal itu sangat sebanding dengan tingkat penghasilan wajib pajak, sedangkan untuk keadilan horizontal yaitu para pembayar pajak nantinya akan diberlakukan sama atau sejajar dan akan dikenakan beban pajak yang sama.

Tidak hanya itu saja, prinsip keadilan juga ketika pembayar pajak yang memiliki penghasilan lebih besar akan membayar pajak yang jauh lebih besar, ketimbang pembayar pajak dengan penghasilan yang lebih kecil.

Prinsip Certainty

Prinsip berikutnya adalah kepastian atau certainty dimana diberlakukannya pemungutan pajak yang tegas, jelas dan juga adanya kepastian serta jaminan hukum yang jelas. Prinsip kepastian ini bisa memberikan kemudahan bagi orang yang sudah wajib pajak tentang objek pengenaan pajak.

Intinya besaran pajak, dasar pengenaan pajak, apapun itu yang berkaitan dengan segala tata cara dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak diberikan kepastian melalui prinsip yang kedua ini.

Tentu saja, tujuannya adalah agar bisa lebih mudah dimengerti oleh penerima wajib pajak dan bisa memudahkan administrasi tersebut.

prinsip pajak di indonesia
fertilitybook.com

Prinsip Convenience

Prinsip ketiga adalah kecocokan atau kelayakan, intinya dari prinsip ini. Orang yang wajib pajak tidak merasa diberatkan dan harusnya sejalan dengan sistem self assesment. Artinya, pemerintah yang menerima pembayaran pajak tersebut harus mengutakan dan memperhatikan kelayakan atau tidaknya seseorang membayar pajak.

Baca juga:  Apa itu Bea Masuk?

Hal ini bertujuan agar orang yang sudah wajib pajak bisa dengan senang hati dan juga tulus dalam membayar dan memenuhi kewajibannya sebagai pembayar pajak.

Prinsip Economy

Prinsip berikutnya adalah prinsip economy, dimana dengan menggunakan prinsip ini diharapkan dalam penerapan dan pemungutan pajaknya sudah mempertimbangkan biaya pemungutan pajak dan harus proporsional.

Dengan menggunakan prinsip ini, pemerintah akan menerapkan sistem perpajakan dengan lebih efektif dan juga efisien. Apa saja? Seperti biaya pemungutan pajak yang rendah dan tentu saja jangan sampai biaya tersebut jauh lebih tinggi dari beban pajak yang harus dikenakan.

Nah dia beberapa pembahasan tentang keempat prinsip pajak yang ada di Indonesia, tentu saja hal itu bertujuan agar pemungutan pajaknya bisa terlaksana dengan lebih efektif dan juga efisien. Diharapkan keempat prinsip ini benar-benar diterapkan sampai sekarang.

Dan bagi Anda yang sudah memasuki wajib pajak, yuk bayar pajak secara rutin dan tidak boleh telah. Karena tentu saja, dana yang Anda keluarkan untuk membayar pajak digunakan untuk keperluan Anda juga, untuk keperluan negara sehingga Anda menjadi lebih nyaman.

Semoga melalui artikel ini, Anda menjadi jauh lebih mengenal bagaimana negara ini bekerja dalam pemungutan pajak berdasarkan keempat prinsip pajak di Indonesia tersebut. Pajak adalah sumber dana penting untuk keberlangsungan sebuah negara.

Jika Anda tidak pernah telat membayar pajak, artinya Anda peduli dengan negara ini.

Teruntuk Anda yang masih awam bagaimana cara mengurus pajak perusahaan, sudah semestinya Anda percayakan pada ISB Consultant, yaitu jasa konsultan pajak bersertifikasi dan telah terbukti mampu menyediakan solusi terbaik untuk kemajuan usaha Anda.