PMK 27/2025: Penggantian PPN dan Biaya Hibah Kesehatan
Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kelancaran pelaksanaan proyek hibah internasional, khususnya di bidang kesehatan. Salah satu langkah nyata adalah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme baru dalam penggantian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya lain-lain terkait proyek hibah. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian […]
PMK 27/2025: Penggantian PPN dan Biaya Hibah Kesehatan Read More »













