Perubahan Format SPT PPh 21/26 Sesuai Coretax 2025
Transformasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia telah memasuki babak baru dengan implementasi Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu perubahan paling signifikan dalam sistem ini adalah reformasi terhadap format Bukti Potong (Bupot) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26. Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 ini ditujukan […]
Perubahan Format SPT PPh 21/26 Sesuai Coretax 2025 Read More »







