Perhitungan PPH Sewa Gedung

Pemerintah memberikan beban untuk perhitungan PPH sewa gedung senilai 10%. Tidak hanya diberikan kepada pihak perorangan, tetapi, pemerintah juga menanggung PPN atas sewa ruang di pusat perbelanjaan, pasar umum, perkantoran, serta sarana transportasi umum.

Selain, sewa gedung dikenakan PPh pasal 4 ayat 2, ternyata perhitungan biaya pajaknya juga dikenakan pajak PPN.

Apa itu PPh Pasal 4 Ayat 2?

Transaksi-transaksi yang dikenakan pemotongan pajak yang bersifat final berdasarkan Pasal 4 ayat 2 meliputi:

  • Sewa tanah dan bangunan
  • Pengalihan hak atas tanah dan bangunan
  • Jasa konstruksi
  • Pajak tambahan atas penjualan saham Pendiri dengan harga IPO
  • Bunga deposito berjangka atau tabungan dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Bunga atau diskon obligasi
  • Hadiah lotere
  • Dividen yang dibayarkan kepada individu

Apa itu PPN?

Penjualan produk dan jasa pengiriman di Daerah Pabean Indonesia dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Tarif PPN bervariasi dari 5-15%, tarif standar adalah 10%. Ekspor jasa, barang berwujud dan tidak berwujud dibebaskan dari PPN. 

Jika sebuah perusahaan memiliki cabang yang berlokasi di yurisdiksi kantor pajak yang berbeda, ia harus mendaftarkan masing-masing cabang tersebut ke kantor terkait.

Layanan Konsultan Pajak

Silahkan hubungi kami untuk memperoleh layanan konsultan pajak di Solo profesional untuk membantu kemudahan proses penghitugan pajak sewa gedung di Solo dengan dibantu tim profesional dan bersertifikasi.

Perhitungan PPH Properti di Indonesia

Ini dia beberapa perhitungan PPH sewa yang harus Anda bayarkan.

Pajak atas Biaya transaksi

Bea Balik Nama Tanah dan Bangunan dikenakan atas penjualan properti di Indonesia dengan tarif tetap 5%, dan dibebankan kepada penjual. Bea dihitung atas nilai transaksi atau nilai taksiran, mana yang lebih tinggi.

Untuk pemindahan rumah sederhana dan rumah susun sederhana oleh Wajib Pajak yang bergerak di bidang pengembangan properti, tarif pajaknya adalah 1%. Pajak Transfer dikenakan atas penjualan properti di Indonesia dengan tarif tetap 5%, dan dibayar oleh pembeli.

Baca juga:  Subjek Pajak Penghasilan: Definisi & Contoh

Barang mewah, termasuk rumah mewah, apartemen, townhouse, dan kondominium, dikenakan pajak penjualan 20%. Biaya hukum umumnya antara 0,5% dan 1,5% dari biaya transaksi, dan biaya agen, yang dibayar oleh penjual, sekitar 5%.

Pajak atas Pendapatan Sewa

Perhitungan PPH sewa gedung bukan penduduk dikenakan pajak dengan tarif tetap sebesar 20% dari pendapatan kotor di Indonesia.

Pendapatan dan keuntungan modal yang diperoleh perusahaan dikenakan pajak dengan tarif tetap 25% dari pendapatan bersih.

Pajak pertambahan nilai dipungut dengan tarif tetap 10% dari pendapatan sewa kotor.

Pajak Properti Tahunan

Pajak properti dipungut dengan tarif progresif. 

  • Properti dengan nilai taksiran sampai dengan 200 juta rupiah dikenakan pajak dengan tarif 0,01%.
  • Properti dengan nilai taksiran antara 200 juta rupiah dan 2 miliar rupiah dikenakan pajak dengan tarif 0,10%
  • Properti dengan nilai taksiran antara 2 milyar dan 10 miliar rupiah dikenakan pajak dengan tarif 0,20%.
  • Dan properti yang dinilai bernilai 10 miliar rupiah atau lebih membayar pajak properti 0,30%.
  • Pengurangan 50% dalam tarif pajak properti diberikan untuk tanah dan bangunan yang digunakan untuk kegiatan nirlaba, termasuk kegiatan sosial dan pendidikan dan layanan perawatan kesehatan.
cara menghitung pph sewa gedung
inva.kz

Bagaimana Perhitungan PPH Sewa Gedung?

Menghitung PPH dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

PPH = Tarif PPH x Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

Fadly adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menyewakan gedung olahraganya secara tunai Rp25.000.000. Lalu, berapa perhitungan pajak yang harus dibayarkan.

PPH = 10% x 25.000.000

        = 2.500.000