4 Jenis Sumbangan dan Biaya Tertentu yang Mengurangi Beban Pajak
Regulasi perpajakan memberi ruang bagi Wajib Pajak untuk berkontribusi pada kepentingan sosial sekaligus memperoleh perlakuan pajak yang adil. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah melalui pemberian sumbangan dan pembiayaan kegiatan sosial tertentu yang diakui oleh negara. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025, pemerintah memberikan kejelasan mengenai jenis sumbangan dan biaya tertentu yang
4 Jenis Sumbangan dan Biaya Tertentu yang Mengurangi Beban Pajak Read More »













