Bukti Potong PPh 21

Perbedaan BPA1 dan BPA2: Isi, Struktur Formulir dan Penggunaan

Perbedaan BPA1 dan BPA2 terletak pada penggunanya: BPA1 untuk pegawai tetap, PPPK, dan pensiunan, sedangkan BPA2 khusus PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Keduanya sama-sama berfungsi sebagai bukti potong PPh Pasal 21 untuk SPT Tahunan. Dua formulir tersebut memang terlihat serupa, apalagi kedua formulir sama-sama diunduh lewat Coretax. Tidak heran jika wajib pajak, mulai dari

Perbedaan BPA1 dan BPA2: Isi, Struktur Formulir dan Penggunaan Read More »

BPA2 Adalah: Subjek, Fungsi & Cara Mengisinya di SPT Tahunan

BPA2 adalah bukti pemotongan PPh Pasal 21 bagi PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunannya yang menjadi dasar pengisian SPT Tahunan. Sebelumnya, dokumen tersebut dikenal sebagai Formulir 1721 A2. Pertanyaan seputar BPA2 hampir selalu muncul menjelang pelaporan SPT Tahunan, mulai dari cara mengunduh sampai penyebab dokumen belum tampil di akun Coretax. Penjelasan berikut

BPA2 Adalah: Subjek, Fungsi & Cara Mengisinya di SPT Tahunan Read More »

Bukti Potong PPh 21: Fungsi, Jenis & Penerbitannya di Coretax

Bukti potong PPh 21 adalah dokumen resmi yang wajib disiapkan setiap perusahaan pada setiap akhir tahun pajak sebagai bukti bahwa pemotongan pajak penghasilan atas gaji karyawan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Bagi tim HR dan payroll, penerbitan dokumen ini menjadi tanggung jawab yang berdampak langsung pada kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan. Setiap tahun, periode

Bukti Potong PPh 21: Fungsi, Jenis & Penerbitannya di Coretax Read More »

Scroll to Top